Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 13 Mei 2026 |18:41 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • DMI • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14535 14399 (MNA) 14400 (PBI) 14750 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi transaksi DMI Persaingan harga masih cukup kompetitif antar bidder Tender LOCO PARINDU berakhir WD Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Hukum & Peristiwa

Dirut PT Terra Drone Dituntut 2 Tahun Penjara Usai Kebakaran Tewaskan 22 Karyawan

dirut pt terra drone indonesia, michael wisnu wardhana siagian.
Dirut PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana Siagian. (Foto: Ist)

JAKARTA, Sinata.id  — Jaksa Penuntut Umum menuntut Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana Siagian, dengan hukuman 2 tahun penjara terkait kebakaran maut gedung perusahaan yang menewaskan 22 karyawan.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).

Advertisement

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Michael Wisnu Wardhana dengan pidana penjara selama 2 tahun,” ujar jaksa dalam persidangan.

Jaksa menilai Michael terbukti lalai mencegah, mengurangi, dan memadamkan kebakaran di gedung kantor perusahaan yang terbakar pada 9 Desember 2025.

Gedung Disebut Tak Miliki Tangga Darurat

Dalam dakwaan, jaksa mengungkap sejumlah kelalaian fatal di gedung tujuh lantai milik perusahaan tersebut.

Gedung disebut:

  • hanya memiliki satu pintu utama,
  • satu tangga,
  • dan satu unit lift tanpa tangga darurat.

Kondisi itu membuat banyak karyawan kesulitan menyelamatkan diri saat api mulai membesar.

Tak hanya itu, perusahaan juga disebut tidak memiliki:

  • sensor deteksi api,
  • sensor asap,
  • hingga alat pemadam api ringan (APAR).

Akibatnya, para karyawan terlambat mengetahui kebakaran dan gagal melakukan pemadaman awal.

“Sejumlah karyawan kesulitan melakukan evakuasi dan penyelamatan diri,” ungkap jaksa.

Mayoritas Korban Tewas karena Keracunan Asap

Jaksa juga menyoroti buruknya sistem sirkulasi udara gedung yang membuat asap beracun memenuhi ruangan saat kebakaran berlangsung.

Asap tebal mengandung karbon monoksida disebut terperangkap di dalam gedung dan terhirup para korban dalam jumlah besar.

“Dan menyebabkan asap tebal hasil kebakaran yang mengandung karbon monoksida terhirup secara berlebihan oleh beberapa karyawan,” jelas jaksa.

Mayoritas korban meninggal dunia akibat keracunan gas karbon monoksida ketika asap memenuhi area kantor.

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini