Aceh Singkil, Sinata.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil dari Partai Hanura, Sri Lestari, dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai legislator.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRK Aceh Singkil, M. Yunus, saat dikonfirmasi pada Sabtu (9/5/2026).
Menurut Yunus, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Sri Lestari saat ini sedang berjalan sesuai mekanisme administrasi yang berlaku.
“Benar, ada pengunduran diri dari saudari Sri Lestari. Saat ini proses administrasi PAW sedang berjalan,” ujar M. Yunus.
Ia menjelaskan bahwa tahapan verifikasi dan administrasi oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil telah selesai dilakukan. Selanjutnya, DPRK Aceh Singkil akan meneruskan usulan PAW tersebut kepada Gubernur Aceh melalui Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.
“Administrasi di DPRK sudah dipersiapkan. Tinggal proses pengusulan ke tingkat provinsi melalui pemerintah daerah,” katanya.
Hingga kini, alasan pengunduran diri Sri Lestari belum diketahui secara pasti. Pihak Sekretariat DPRK Aceh Singkil mengaku belum menerima penjelasan rinci terkait keputusan tersebut.
Sementara itu, informasi yang berkembang menyebutkan bahwa Ketua DPC Partai Hanura Aceh Singkil, Hidayat Riadi Manik, berpeluang menggantikan Sri Lestari melalui mekanisme PAW.
Hidayat diketahui merupakan calon legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Gunung Meriah pada Pemilu Legislatif 2024 dan memperoleh suara terbanyak kedua dari Partai Hanura di dapil tersebut.
Selain aktif di dunia politik, Hidayat juga dikenal sebagai putra dari Safriadi Oyon.
Hingga berita ini diterbitkan, Sri Lestari belum memberikan pernyataan resmi terkait pengunduran dirinya dari DPRK Aceh Singkil. (SN8)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini