Pematangsiantar, Sinata.id – Sistem kepangkatan di Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan susunan jenjang pangkat yang digunakan untuk menunjukkan kedudukan, tanggung jawab, kewenangan, serta pengalaman seorang prajurit dalam organisasi militer.
Pangkat menjadi simbol struktur komando dan disiplin yang sangat penting di militer. Secara umum, sistem kepangkatan di lembaga TNI terbagi dalam 3 kelompok besar.
Berikut, ini urutan kepangkatan TNI:
I. Tamtama
1. Prajurit Dua (Prada)
2. Prajurit Satu (Pratu)
3. Prajurit Kepala (Praka)
4. Kopral Dua (Kopda)
5. Kopral Satu (Koptu)
6. Kopral Kepala (Kopka)
II. Bintara
1. Sersan Dua (Serda)
2. Sersan Satu (Sertu)
3. Sersan Kepala (Serka)
4. Sersan Mayor (Serma)
5. Pembantu Letnan Dua (Pelda)
6. Pembantu Letnan Satu (Peltu)
III. Perwira
Kelompok perwira terbagi dalam tiga sub, seperti perwira pertama (pama), perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati).
a. Perwira Pertama (Pama)
1. Letnan Dua (Letda)
2. Letnan Satu (Lettu)
3. Kapten
b. Perwira Menengah (Pamen)
1. Mayor
2. Letnan Kolonel (Letkol)
3. Kolonel
c. Perwira Tinggi (Pati)
1. Brigadir Jenderal (Brigjen)
2. Mayor Jenderal (Mayjen)
3. Letnan Jenderal (Letjen)
4. Jenderal. (A18)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini