Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Trending

Polisi di Pematangsiantar Pakai Logo PWI di WhatsApp, Tuai Sorotan Etika

polisi di pematangsiantar pakai logo pwi di whatsapp, tuai sorotan etika
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar IPTU Friska Susana didampingi Kanit Regident IPTU Elon Sitinjak menerima kunker Tim Supervisi atau Asistensi Pembina Samsat Provinsi Sumut beberapa waktu lalu. (jurnalx)

Pematangsiantar, Sinata.id — Penggunaan simbol organisasi oleh aparat penegak hukum kembali menjadi sorotan.

Perwira polisi, Iptu Elon Sitinjak yang menjabat Kanit Regident Polres Pematangsiantar, diduga menggunakan logo Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebagai foto profil WhatsApp pribadinya pada Rabu (6/5/2026).

Advertisement

Diketahui, Iptu Elon sebelumnya menjabat sebagai Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar.

Tindakan tersebut memunculkan pertanyaan terkait etika, netralitas, dan potensi pelanggaran aturan internal kepolisian. Sebagai institusi negara, Polri terikat kode etik dan disiplin. Penggunaan simbol organisasi di luar institusi berpotensi menimbulkan persepsi keliru, seperti dugaan afiliasi ganda atau konflik kepentingan.

Dari sisi etika, aparat kepolisian wajib menjaga independensi dan profesionalitas. Penggunaan logo organisasi wartawan dapat menimbulkan multitafsir, seolah memiliki keterkaitan resmi, padahal fungsi wartawan dan aparat penegak hukum berbeda dan harus dibatasi secara tegas.

Baca Juga  Jangan Klik! Link Video “Ibu Tiri vs Anak Tiri” Bisa Kuras Rekening Anda

Secara regulatif, tindakan ini dapat dikaitkan dengan Kode Etik Profesi Polri dan Peraturan Disiplin Anggota Polri, yang melarang perbuatan yang merusak kehormatan institusi atau menunjukkan keberpihakan yang tidak relevan dengan tugas.

Selain itu, penggunaan logo tanpa keanggotaan resmi juga berpotensi melanggar ketentuan organisasi, karena simbol hanya diperuntukkan bagi anggota sah.

Sejumlah pengamat menilai, meskipun WhatsApp bersifat pribadi, aparat negara tetap memiliki tanggung jawab publik. Representasi diri di ruang digital dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

Hingga berita ini ditulis, Polres Pematangsiantar belum memberikan keterangan resmi.

Di era digital, batas ruang pribadi dan publik semakin tipis. Profesionalitas aparat negara harus tercermin dalam setiap tindakan, termasuk di ruang digital. (SN7)

Baca Juga  Polres Siantar Gelar Razia Malam Minggu, 6 Motor Knalpot Brong Diamankan

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini