Simalungun, Sinata.id โ Guna mengawasi tugas dan tanggungjawab kejaksaan, serta sosialisasi hukum pidana yang baru, Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga kunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, Rabu (29/4/2026).
Kehadiran Mangihut disambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun, Munawal Hadi, sejumlah Kepala Seksi (Kasi), Kasubbag, para jaksa fungsional dan pegawai di lingkungan Kejari Simalungun.
Hadirnya anggota dewan ini, dimanfaatkan Kejari Simalungun dengan menggelar pertemuan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun.
Pada momen pertemuan, Munawal memaparkan capaian kinerja Kejari Simalungun. Pemaparan Munawal mencakup progres penanganan perkara di berbagai seksi.
Persisnya penanganan perkara yang dipaparkan, mulai dari perkara tindak pidana umum hingga tindak pidana khusus. Optimalisasi penyerapan anggaran dan inovasi pelayanan publik, juga dipaparkan.
Sementara Mangihut Sinaga pada pertemuan mensosialisasikan tentang kesiapan penegak hukum dalam pelaksanaan KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana) yang baru saja diberlakukan sejak 1 Januari 2026 lalu.
Politisi dari Partai Golkar ini menekankan akan pentingnya pemahaman mendalam mengenai hukum acara guna memastikan kelancaran transisi regulasi di lapangan.
Menurutnya, perubahan fundamental filosofi hukum di Indonesia, perlu dipahami secara serius. Dimana KUHP baru membawa pergeseran paradigma.
Paparnya, bila kitab hukum sebelumnya bersifat retributif atau mengedepankan aspek pembalasan terhadap pelaku, berubah menjadi hukum yang lebih bersifat korektif dan restoratif, sebutnya.
Sehingga, jaksa sebagai pengendali perkara (dominus litis) dituntut lebih mengedepankan nilai-nilai keadilan pemulihan dan perbaikan bagi semua pihak yang terlibat dalam suatu tindak pidana.
Pada pertemuan itu, Kajari Simalungun berkomitmen meningkatkan kapasitas personel dan menyelaraskan pola penuntutan dengan semangat pembaruan hukum nasional.
Sinergi antara Komisi III DPR RI dan Kejari Simalungun diharapkan dapat mempercepat perwujudan kepastian hukum yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, harap Munawal. (SN14)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini