Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 7 Mei 2026 |18:20 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 1K DMI • LOCO PARINDU • LOCO LUWU
HARGA CPO (WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14455 (MNA) 14600 (PBI) 15000 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 1K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Harga relatif stabil pada transaksi DMI
  • Selisih harga antar bidder sangat tipis
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Hukum & Peristiwa

Digerebek di Serbelawan, Pemuda 19 Tahun Ditangkap, 21 Paket Sabu Disita Polisi

digerebek di serbelawan, pemuda 19 tahun ditangkap, 21 paket sabu disita polisi
Tersangka diamankan bersama sejumlah barang bukti. (polressimalungun)

Simalungun, Sinata.id – Personel Polsek Dolok Batu Nanggar, Polres Simalungun, mengamankan seorang pemuda berinisial Ahmad Azhari (19) terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menyampaikan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Simalungun. Hal itu disampaikan pada Selasa (28/4/2026) malam .

Advertisement

“Ini adalah wujud komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Kami tidak memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” ujarnya.

Kapolsek Dolok Batu Nanggar, AKP Gunawan Sembiring, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat pada Rabu (22/4/2026). Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah milik warga yang dikenal dengan sebutan Opung Horas di Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga  Petugas Bandara dan Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kg Sabu dari Bandara Silangit

Menindaklanjuti laporan itu, personel Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati tiga pria yang diduga tengah menggunakan narkotika jenis sabu. Namun, saat hendak diamankan, ketiganya berupaya melarikan diri.

Polisi berhasil mengamankan satu orang, yakni Ahmad Azhari, warga Kelurahan Aman Sari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. Sementara dua lainnya berhasil kabur.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain 21 paket plastik klip kecil berisi diduga sabu, satu set alat hisap (bong), satu unit telepon genggam, mancis, pipa kecil, bungkus rokok, vape, serta gunting.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku dua rekannya yang melarikan diri berinisial Domu dan Alfin. Saat ini, keduanya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Baca Juga  Truk Tronton Hantam Motor, Bus dan Rumah Warga

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika dengan pendekatan tegas dan profesional. (SN14)

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini