Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Nasional

Kopassus Tambah 1.400 Prajurit Non-Komando, Ini Aturan Baru Soal Baret Merah

kopassus tambah 1.400 prajurit non-komando, ini aturan baru soal baret merah
Ilustrasi Kopassus siap bertugas (Istimewa)

Jakarta, Sinata.id – Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD melakukan langkah penting dalam restrukturisasi organisasi dengan menempatkan sekitar 1.400 prajurit TNI Angkatan Darat tanpa kualifikasi komando untuk mendukung operasional satuan elite tersebut.

Kebijakan ini dikonfirmasi langsung oleh Danjen Kopassus, Letjen TNI Djon Afriandi, pada Senin (27/4/2026). Penempatan personel pendukung tersebut merupakan bagian dari proses validasi organisasi Kopassus yang telah ditetapkan dalam regulasi resmi pemerintah.

Advertisement

Bagian dari Validasi Organisasi Kopassus

Langkah ini merujuk pada kebijakan restrukturisasi yang tertuang dalam Perpres Nomor 84 Tahun 2025 yang ditandatangani untuk memperkuat efektivitas dan struktur satuan khusus TNI AD.

Dalam penataan terbaru ini, Kopassus juga mengalami pengembangan struktur dari sebelumnya tiga grup menjadi enam grup yang berada di bawah komando perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal.

Baca Juga  Dirjen PKP Mundur, Maruarar Sirait Kembalikan Pejabat Polri ke Instansi Asal

Prajurit Pendukung Tidak Wajib Pendidikan Komando

Letjen Djon Afriandi menegaskan bahwa 1.400 prajurit tersebut tidak diwajibkan mengikuti pendidikan komando yang dikenal sangat ketat dan berlangsung hingga tujuh bulan. Meski begitu, mereka tetap menjadi bagian resmi dari organisasi Kopassus sebagai personel pendukung operasional.

Namun, terdapat aturan tegas terkait atribut militer yang digunakan. Prajurit non-kualifikasi komando tidak diperbolehkan memakai baret merah, brevet komando, maupun pisau komando yang selama ini menjadi simbol khas pasukan elite tersebut.

“Baret merah dan atribut komando merupakan satu kesatuan identitas yang hanya diberikan kepada prajurit yang lulus kualifikasi,” tegas Danjen Kopassus dalam keterangannya.

Simbol Penghargaan Tanpa Kualifikasi Tempur

Sebagai bentuk penghargaan, para prajurit pendukung akan diberikan pin khusus yang dapat dikenakan pada seragam dinas. Simbol ini menjadi tanda keterikatan mereka dengan satuan Kopassus tanpa menyandang status pasukan komando.

Baca Juga  Lima Jenderal TNI Dimutasi Jadi Stafsus KSAD, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya

Seleksi Komando Tetap Sangat Ketat

Sementara itu, proses seleksi untuk menjadi prajurit komando tetap dipertahankan dengan standar tinggi. Calon prajurit harus melalui serangkaian tes fisik, mental, dan psikologi yang berat, termasuk latihan ekstrem yang dikenal sebagai tahap “Minggu Neraka”.

Dalam tahap tersebut, peserta menjalani latihan ketahanan di medan berat seperti rawa hingga simulasi interogasi fisik sebagai bagian dari pembentukan mental tempur.

Tujuan: Menjaga Nilai Sakral Baret Merah

Kebijakan ini juga bertujuan menjaga nilai sakral dan kehormatan baret merah sebagai simbol prajurit elit. Kopassus menegaskan bahwa status komando hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar lulus seluruh tahapan seleksi berat dan standar operasional khusus. (A07)

Baca Juga  Viral! Pengantin Lombok Ditinggal Pasangan Gara-Gara Ketauan Janda Tiga Kali

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini