Taput, Sinata.id – Puluhan massa yang terdiri dari organisasi masyarakat, mahasiswa, dan insan pers yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Tapanuli Utara menggelar aksi unjuk rasa damai di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Tapanuli Utara, Kamis (16/4/2026).
Aksi dimulai dari titik kumpul di Lapangan Serbaguna Tarutung. Selanjutnya, massa bergerak berjalan kaki menuju Kantor DPRD Tapanuli Utara sebagai lokasi pertama. Namun, setibanya di lokasi, aksi tidak mendapat tanggapan langsung karena tidak ada satu pun anggota DPRD yang hadir menemui massa.
Massa kemudian melanjutkan aksi ke Kantor Bupati Tapanuli Utara. Dalam orasinya, mereka menyoroti maraknya tempat hiburan malam (THM) yang diduga beroperasi secara ilegal, khususnya di kawasan pusat Kota Tarutung.
Aliansi Pemuda menilai keberadaan THM tersebut tidak hanya sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga diduga mengarah pada pembiaran yang terstruktur.
“Jangan pura-pura tidak tahu. Ini sudah terang-terangan. Yang kami ketahui, izin yang dimiliki hanya sebatas usaha makanan dan minuman. Kalau terus dibiarkan, publik berhak bertanya: siapa yang diuntungkan?” tegas perwakilan massa dalam orasinya.
Selain itu, massa juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan, mulai dari peredaran minuman keras, praktik prostitusi terselubung, hingga ancaman terhadap moral generasi muda yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Aliansi menilai pemerintah daerah belum maksimal dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum. Kondisi tersebut bahkan disebut sebagai bentuk kegagalan dalam menjaga ketertiban dan nilai-nilai sosial di masyarakat.
“Ini bukan lagi soal lalai, tapi soal keberanian untuk bertindak,” ujar orator.
Dalam tuntutannya, Aliansi Pemuda mendesak pemerintah untuk segera menutup seluruh tempat hiburan malam ilegal tanpa pengecualian, melakukan audit menyeluruh terhadap izin usaha hiburan, serta menindak tegas oknum yang terlibat atau diduga membekingi operasional ilegal.
Selain itu, mereka juga meminta pembentukan Satuan Tugas (Satgas) independen guna memastikan proses penertiban berjalan transparan dan bebas intervensi.
Aliansi turut menantang aparat penegak hukum untuk menunjukkan komitmen dan integritas dalam menindak pelanggaran yang terjadi.
“Kalau hukum masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas, berarti ada yang salah dalam penegakannya,” tegas massa.
Menanggapi aksi tersebut, Asisten Bupati Tapanuli Utara Bidang Administrasi Umum, Binhot Aritonang, menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan dan memastikan pemerintah akan menindaklanjutinya.
“Kami mengapresiasi aspirasi ini dan akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan dan peraturan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakapolres Tapanuli Utara, Kompol Wirhan Arif, SH, SIK, MH, menyatakan pihak kepolisian siap mendukung langkah penegakan aturan serta berkolaborasi dengan instansi terkait.
Meski sempat diwarnai perdebatan, aksi unjuk rasa berlangsung aman dan tertib. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa penindakan terhadap THM ilegal akan dilakukan dalam waktu dua minggu ke depan.
Aksi kemudian berakhir damai dengan pengawalan aparat TNI-Polri dan Satpol PP.
Aliansi Pemuda Tapanuli Utara menegaskan akan terus mengawal tuntutan tersebut dan siap menggelar aksi lanjutan apabila tidak ada langkah konkret dari pemerintah.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Tapanuli Utara, Fajar Gultom, menjelaskan bahwa tidak hadirnya anggota DPRD dalam aksi tersebut disebabkan tidak adanya pemberitahuan resmi kepada pihak sekretariat dewan.
“Tidak ada pemberitahuan secara tertulis maupun lisan, sehingga tidak dapat disampaikan kepada anggota DPRD untuk hadir,” jelasnya. (SN15)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini