Tapanuli Tengah, Sinata.id – Personel Polsek Sibabangun melakukan revitalisasi Jembatan Rambing pascabencana alam di Lingkungan IV Kampung Baru, Kelurahan Sibabangun, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Selasa (12/5/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu dipimpin langsung Kapolsek Sibabangun, IPTU Totok C. Wahono, bersama personel kepolisian dan masyarakat setempat.
Revitalisasi dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kondisi infrastruktur yang rusak akibat bencana alam, sekaligus untuk memastikan aktivitas warga dapat kembali berjalan normal.
Dalam kegiatan tersebut, personel dan warga melakukan penggantian papan lantai jembatan yang rusak menggunakan material baru. Selain itu, dilakukan juga pembersihan dan pengecatan tiang pondasi, sling pengaman, serta besi pengikat jembatan.
Beberapa bagian besi jembatan yang mengalami kerusakan turut diganti guna memperkuat struktur bangunan.
Untuk mendukung proses revitalisasi, digunakan sejumlah material, antara lain 80 lembar papan, 10 kaleng cat, dan 10 batang besi.
IPTU Totok mengatakan Jembatan Rambing memiliki peran penting bagi masyarakat karena menjadi akses utama penghubung antarwilayah.
“Jembatan Rambing merupakan jalur utama masyarakat dalam menunjang aktivitas ekonomi, pendidikan, dan kegiatan sehari-hari. Karena itu, perbaikannya menjadi prioritas,” ujarnya.
Diketahui, jembatan tersebut telah dibangun sekitar 15 tahun lalu dan belum pernah menjalani renovasi besar. Jembatan memiliki panjang sekitar 24 meter dengan lebar 2 meter.
Masyarakat Lingkungan IV Kampung Baru menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Sibabangun atas kepedulian dan keterlibatan langsung dalam memperbaiki jembatan tersebut.
Warga berharap revitalisasi ini dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan saat melintasi jembatan, terutama setelah terdampak bencana alam. (SN16)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini