Nias Selatan, Sinata.id – Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Nias Selatan, Kasiaro Ndruru, memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai anggaran publikasi sebesar Rp178 juta.
Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa anggaran tersebut belum sepenuhnya direalisasikan. Rincian dana mencakup belanja langganan jurnal, surat kabar, dan majalah sebesar Rp142,4 juta, serta belanja jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan sebesar Rp35,7 juta.
Menurutnya, hingga saat ini pihak PUTR belum mengajukan permohonan untuk belanja iklan tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa penggunaan anggaran yang telah berjalan, sekitar Rp17 juta, telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan regulasi pemerintah daerah.
Kasiaro menjelaskan, alokasi anggaran publikasi bertujuan untuk mendukung penyebarluasan informasi program kerja, transparansi kegiatan, serta penyampaian capaian pembangunan kepada masyarakat.
Dia menegaskan bahwa seluruh proses penggunaan anggaran dilakukan melalui mekanisme perencanaan dan pertanggungjawaban yang berlaku.
Lebih lanjut, ia menilai publikasi memiliki peran penting sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Melalui penyampaian informasi yang tepat, masyarakat diharapkan dapat memahami program pembangunan sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap kinerja pemerintah.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial, khususnya yang belum terverifikasi kebenarannya. Pemerintah daerah, kata dia, tetap terbuka terhadap kritik dan masukan, namun informasi yang beredar harus tetap akurat dan tidak menyesatkan.
Dengan adanya klarifikasi ini, Dinas PUTR Nias Selatan berharap masyarakat dapat memahami bahwa anggaran publikasi merupakan bagian dari upaya transparansi dan pelayanan publik, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. (SN13)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini