Toba, Sinata.id – Pencarian seorang pria yang diketahui calon imam Katolik atau frater tenggelam di kawasan Danau Toba, belum membuahkan hasil.
Korban bernama Christopher Rustam (21), tenggelam di kawasan objek wisata Air Terjun Situmurun, Danau Toba, Desa Situmurun, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba.
Korban tenggelam pada Sabtu (11/04/2026) pada pukul 12.10 WIB. Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian secara intensif.
Korban berwisata dan berenang di lokasi kejadian bersama rombongan. Hingga hari kedua pelaksanaan operasi SAR, korban masih belum berhasil ditemukan.
Sejak Minggu (12/04/2026) pagi, Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Pos SAR Danau Toba, Polsek Lumban Julu, Polair Danau Toba, serta warga dan keluarga korban, melanjutkan pencarian dengan memperluas area penyisiran di sekitar lokasi kejadian.
Metode pencarian dilakukan melalui penyisiran permukaan menggunakan perahu Rigid Bouyancy Boat (RBB) serta penyelaman di titik-titik yang dicurigai, khususnya di area sekitar lokasi terakhir korban terlihat.
Selain itu, tim juga memanfaatkan peralatan pendukung seperti Aqua Eye untuk membantu deteksi objek di bawah permukaan air.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan, Hery Marantika, menyampaikan bahwa upaya pencarian telah dilakukan secara maksimal sesuai prosedur operasi SAR.
“Pada hari kedua ini, pencarian telah kami lakukan dengan metode penyisiran dan penyelaman secara intensif serta memperluas area pencarian,” katanya.
Namun hingga sore hari, imbuh dia, korban masih belum ditemukan.
“Operasi akan kami lanjutkan kembali besok dengan strategi yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” ujar dia.
Ia memastikan seluruh personel tetap mengedepankan faktor keselamatan selama pelaksanaan operasi. Mengingat kondisi medan perairan yang cukup menantang.
Menjelang sore hari, operasi pencarian untuk sementara dihentikan dan akan dilanjutkan kembali pada Senin (13/04/2026).
Basarnas Medan mengimbau kepada masyarakat dan wisatawan agar selalu mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di kawasan perairan.
Khususnya di objek wisata alam seperti air terjun dan danau, serta tidak memaksakan diri apabila kondisi fisik tidak memungkinkan. (A08)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini