Jakarta – Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo digaruk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan pada Jumat (10/04/2026).
Begitu tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Sabtu (11/04/2026) penyidik langsung melakukan pemeriksaan.
Hal itu sebagaimana diungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
“Setiba di Gedung Merah Putih dilakukan pemeriksaan intensif. Tiba tadi sekitar pukul 6.30 WIB,” katanya.
Sedangkan pihak-pihak lain yang tertangkap bersama Bupati Tulungagung masih dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Tulungagung.
OTT KPK terhadap orang nomor satu di Tulungagung tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Tim KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dan menyita beberapa dokumen terkait kasus ini.
Selain di kantor Dinas PUPR Tulungagung, penyidik juga menyasar Kongas Arum Kusumaning Bongso, tak lain rumah dinas bupati.
Penggeledahan dilakukan secara intensif di berbagai ruangan untuk mengumpulkan dokumen dan bukti.
Dikabarkan, dari hasil penggeledahan, petugas KPK membawa sejumlah koper dan kardus.
Diduga dokumen penting yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan maupun proyek infrastruktur.
Petugas diperkirakan memakai dokumen yang disita sebagai salah satu langkah menguak konstruksi perkara dan pihak-pihak yang terlibat.
Di Mapolres Tulungagung sejumlah pejabat setempat hadir guna memenuhi panggilan dan pemeriksaan penyidik.
KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT ini. (A08)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini