Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 03 Juni 2026 |14:50 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 1K • 0.5K • 1K • 1K • 0.5K • 0.2K • 0.2K LOCO LUWU • BLW • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
8000 (MPR) - - 14525 - WD
N2 N4 (N2)
Vol: 0.5K · BLW
14777 (PHPO) 14733 (MNA) 14680 (MM) 15025 PHPO ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
14777 (PHPO) 14733 (MNA) 14680 (MM) 15025 PHPO ACC
N1 N4 (N1)
Vol: 0.5K · BLW
14777 (PHPO) 14728 (MNA) 14680 (MM) 15025 PHPO ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 1K · FOB TDUKU
14577 (PAA) 14533 (WNI) 14500 (AGM) 14825 WNI ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 1K · FRC TBAYUR
14603 (WNI) 14550 (WIRA) 8000 (PRCW) 14895 WNI ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO PARINDU
14243 (MNA) 14205 (EUP) 13750 (PBI) 14675 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
14168 (MNA) 14105 (EUP) 13650 (PBI) 14575 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
14318 (MNA) 14205 (EUP) 13750 (PBI) 14675 ACC

- - - - - PENDING
Catatan Pasar
  • Tender PTPN menunjukkan aktivitas transaksi lebih aktif dengan beberapa tender berhasil ACC. PHPO memenangkan tender BLW di level 14.777 dengan CTR 15.025. Tender FOB TDUKU dan FRC TBAYUR dimenangkan WNI, sementara tender LOCO KEMBAYAN dan LOCO NGABANG di-ACC kepada EUP. Tender LOCO LUWU masih berstatus WD dengan penawaran MPR di level 8.000.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Pematangsiantar

Keliru Menjatuhkan Sanksi, 6 April 2026 DPRD Siantar “Periksa” Inspektorat

surat bkn menyatakan sekda pematangsiantar keliru dalam menjatuhkan sanksi terhadap pns. keadaan itu kemudian, disikapi serius dprd pematangsiantar pasca menerima pengaduan dari lsm forum 13 pada 1 april 2026 lalu.
DPRD Pematangsiantar

Pematangsiantar, Sinata.id – Surat BKN menyebut Sekda Pematangsiantar keliru dalam menjatuhkan sanksi terhadap PNS. Hal itu pun kemudian disikapi serius oleh DPRD Pematangsiantar pasca menerima pengaduan dari LSM Forum 13 pada 1 April 2026 lalu.

Guna menyikapi kekeliruan tersebut, DPRD Pematangsiantar melalui Komisi I, akan memanggil dan “memeriksa” pihak dari Inspektorat Kota Pematangsiantar.

Advertisement

“Pemeriksaan” dilakukan melalui agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Pematangsiantar. RDP akan digelar pada 6 April 2026 mendatang.

“Hari Senin, tanggal 6 April 2026 pukul 09.00 WIB, sudah diagendakan RDP dengan Inspektorat,” sebut Anggota Komisi I DPRD Pematangsiantar, Patar Panjaitan saat diminta Sinata.id terkait sikap DPRD atas pengaduan LSM Forum 13, Jumat (3/4/2026) melalui pesan Whatsapp (WA).

Baca Juga  MBG Diduga Basi di Trisakti dan Tridarma, Koordinator SPPG Pematangsiantar Bungkam

Menurut Patar Panjaitan, saran atau rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi pertimbangan bagi Wali Kota Pematangsiantar untuk melakukan langkah tindak lanjut.

“Pertimbangan itu, kepala daerah bisa menindak lanjut segera, namun bisa juga lama. (Mungkin permintaan analisa lebih kompleks lagi),” katanya.

Namun pada RDP 6 April 2026 mendatang, tutur Patar, ia akan meminta seluruh dokumen yang diperlukan, serta keterangan dari pihak Inspektorat terkait proses penjatuhan sanksi terhadap PNS yang kemudian dinyatakan keliru oleh BKN.

Termasuk Standart Operasional Prosedur (SOP) penjatuhan sanksi disiplin, juga akan diulas Patar Panjaitan pada RDP itu nantinya.

“Kemudian (nanti) sama-sama kita dengar, apakah rekomendasi berupa teguran, tuntutan, penjatuhan hukuman, dan lainnya, sesuai aturankah? Wajarkah? Patutkah?,” ujarnya.

Baca Juga  Sosialisasi Dishub Siantar Gagal, Supir Masih Naik dan Turunkan Penumpang di Inti Kota

Selain itu, lanjut Patar, kapasitas dan kapabilitas auditor Inspektorat Kota Pematangsiantar, juga akan menjadi sorotan.

“Kapasitas dan kapabilitas auditor pun, akan terlihat nanti. Apakah mereka sudah profesional di bidangnya? Apakah mereka menguasai regulasi yang ada? Apakah mereka bekerja dengan apa adanya, atau mungkin bekerja dengan ADA APANYA?,” tandasnya.

Sementara, lagi-lagi Plt Inspektur Kota Pematangsiantar, Heriyanto Siddik tidak dapat dimintai tanggapannya. Saat dihubungi melalui ponsel, ia tidak menjawab. (A18)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini