Medan, Sinata.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Harli Siregar, mengingatkan seluruh jajaran jaksa di wilayahnya agar lebih berhati-hati dalam menangani perkara.
Peringatan tersebut disampaikan menyusul polemik kasus yang menjerat videografer Amsal Sitepu dalam dugaan mark-up proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.
Kasus ini turut menyeret perhatian Komisi III DPR RI, hingga Harli Siregar dipanggil menghadiri rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
“Kehadiran kami atas undangan Komisi III DPR merupakan bagian dari fungsi pengawasan. Banyak masukan yang kami terima untuk perbaikan ke depan,” ujar Harli.
Ia menegaskan agar jajarannya menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting dalam menangani perkara secara profesional dan objektif.
Harli juga mendorong para jaksa untuk mengedepankan pendekatan yang lebih komprehensif dalam penegakan hukum.
“Penanganan perkara saat ini tidak lagi semata-mata retributif, tetapi juga mengedepankan pendekatan restoratif dan rehabilitatif,” jelasnya.
Awal Mula Kasus
Kasus ini bermula dari proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo pada periode anggaran 2020 hingga 2022.
Melalui perusahaannya, CV Promiseland, Amsal menawarkan jasa pembuatan video kepada 20 desa di empat kecamatan, yakni Tiganderket, Tigabinanga, Tigapanah, dan Namanteran.
Dalam proposalnya, biaya pembuatan video dipatok sekitar Rp30 juta per desa. Namun, berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Karo, biaya tersebut dinilai seharusnya sekitar Rp24,1 juta per desa.
Perbedaan nilai tersebut kemudian menjadi dasar dugaan kerugian negara dalam kasus ini.
Sorotan DPR dan Dugaan Lain
Dalam rapat bersama DPR, anggota Komisi III Hinca Panjaitan mengungkap dugaan adanya pemberian fasilitas kendaraan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo.
Ia menyebut sejumlah kendaraan, seperti Toyota Kijang Innova, Nissan Grand Livina, hingga Toyota Fortuner, diduga merupakan bantuan dari Bupati Karo, Antonius Ginting.
“Apakah benar ada bantuan mobil dari Bupati Karo kepada Kejari Karo?” tanya Hinca dalam rapat.
Hinca juga mempertanyakan kemungkinan adanya konflik kepentingan dalam penanganan kasus tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, tidak memberikan jawaban terkait dugaan tersebut. Ia hanya menyampaikan permohonan maaf dan berjanji melakukan perbaikan ke depan.
“Kami mohon maaf atas segala kekhilafan dan akan memperbaiki kinerja sesuai masukan yang diberikan,” ujarnya.
Hingga usai rapat, Danke juga tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait isu pemberian kendaraan tersebut. (kompas/A02)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini