Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Regional

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR, Kajati Sumut Beri Peringatan Keras ke Jaksa

kasus amsal sitepu disorot dpr, kajati sumut beri peringatan keras ke jaksa
Kajari Karo Danke Rajagukguk. (kompas)

Medan, Sinata.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Harli Siregar, mengingatkan seluruh jajaran jaksa di wilayahnya agar lebih berhati-hati dalam menangani perkara.

Peringatan tersebut disampaikan menyusul polemik kasus yang menjerat videografer Amsal Sitepu dalam dugaan mark-up proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.

Advertisement

Kasus ini turut menyeret perhatian Komisi III DPR RI, hingga Harli Siregar dipanggil menghadiri rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

“Kehadiran kami atas undangan Komisi III DPR merupakan bagian dari fungsi pengawasan. Banyak masukan yang kami terima untuk perbaikan ke depan,” ujar Harli.

Ia menegaskan agar jajarannya menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting dalam menangani perkara secara profesional dan objektif.

Baca Juga  Puraka Medan Taklukkan Barracuda di Final Solu Bolon

Harli juga mendorong para jaksa untuk mengedepankan pendekatan yang lebih komprehensif dalam penegakan hukum.

“Penanganan perkara saat ini tidak lagi semata-mata retributif, tetapi juga mengedepankan pendekatan restoratif dan rehabilitatif,” jelasnya.

Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula dari proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo pada periode anggaran 2020 hingga 2022.

Melalui perusahaannya, CV Promiseland, Amsal menawarkan jasa pembuatan video kepada 20 desa di empat kecamatan, yakni Tiganderket, Tigabinanga, Tigapanah, dan Namanteran.

Dalam proposalnya, biaya pembuatan video dipatok sekitar Rp30 juta per desa. Namun, berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Karo, biaya tersebut dinilai seharusnya sekitar Rp24,1 juta per desa.

Perbedaan nilai tersebut kemudian menjadi dasar dugaan kerugian negara dalam kasus ini.

Baca Juga  Komisi III DPR RI Akan Panggil Kejari Karo soal Kasus Amsal Sitepu

Sorotan DPR dan Dugaan Lain

Dalam rapat bersama DPR, anggota Komisi III Hinca Panjaitan mengungkap dugaan adanya pemberian fasilitas kendaraan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo.

Ia menyebut sejumlah kendaraan, seperti Toyota Kijang Innova, Nissan Grand Livina, hingga Toyota Fortuner, diduga merupakan bantuan dari Bupati Karo, Antonius Ginting.

“Apakah benar ada bantuan mobil dari Bupati Karo kepada Kejari Karo?” tanya Hinca dalam rapat.

Hinca juga mempertanyakan kemungkinan adanya konflik kepentingan dalam penanganan kasus tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, tidak memberikan jawaban terkait dugaan tersebut. Ia hanya menyampaikan permohonan maaf dan berjanji melakukan perbaikan ke depan.

Baca Juga  Prajurit TNI Gelar Aksi Jumat Bersih di Masjid Air Joman

“Kami mohon maaf atas segala kekhilafan dan akan memperbaiki kinerja sesuai masukan yang diberikan,” ujarnya.

Hingga usai rapat, Danke juga tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait isu pemberian kendaraan tersebut. (kompas/A02)

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini