Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 13 Mei 2026 |18:41 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • DMI • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14535 14399 (MNA) 14400 (PBI) 14750 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi transaksi DMI Persaingan harga masih cukup kompetitif antar bidder Tender LOCO PARINDU berakhir WD Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Simalungun

Polisi Tahan Sopir Truk yang Gagal Nanjak Tewaskan 3 Warga Riau

polisi tahan sopir truk yang gagal nanjak tewaskan 3 warga riau
Kondisi mobil Kijang usai ditabrak truk muatan besi. (foto: sinata)

Simalungun, Sinata.id – Polisi menyatakan bahwa material yang diangkut truk dalam kecelakaan maut di jalur alternatif Parapat pada Selasa (24/3/2026) tidak termasuk objek perkara, sehingga tidak dilakukan penyitaan. Penanganan kasus difokuskan pada dua kendaraan yang terlibat langsung dalam insiden yang menewaskan tiga warga asal Riau.

Keterangan itu disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (28/3/2026). Ia menjelaskan, proses penyelidikan telah berjalan dan perkara telah dibahas dalam gelar perkara oleh unit terkait.

Advertisement

Dalam penanganan kasus ini, polisi telah mengamankan satu unit truk Mitsubishi Fuso BK 9283 CE yang dikemudikan tersangka berinisial ASL. “Pengemudi juga telah ditahan untuk kepentingan pemeriksaan,” ujarnya.

Baca Juga  Perencanaan Pembangunan 2027, Pertanahan Simalungun Ambil Peran

Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan dugaan kesalahan pada pengemudi truk saat melintasi tanjakan.

Truk disebut mengalami kondisi tidak stabil setelah pengemudi melakukan perpindahan gigi yang tidak tepat, sehingga kendaraan bergerak mundur.

Kendaraan yang mundur kemudian menabrak mobil Toyota Kijang Super BK 1796 UL yang berada tepat di belakangnya. Akibat benturan itu, mobil penumpang tersebut terlindas truk.

Polisi menyatakan, objek perkara dalam kecelakaan ini adalah kedua kendaraan yang terlibat langsung dalam tabrakan, yakni truk Mitsubishi Fuso dan Toyota Kijang Super. Sementara itu, muatan besi baja ringan yang dibawa truk tidak berkaitan dengan unsur perkara.

Barang atau material yang tidak memiliki hubungan dengan peristiwa pidana dikembalikan kepada pemilik sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Pemkab Simalungun Tegaskan Upaya Pencegahan Banjir di Dolok Batu Nanggar

“Kami tidak melakukan penyitaan terhadap material. Fokus kami adalah pada kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan,” pungkasnya.

Kronologi Kejadian

Kecelakaan maut terjadi pada Selasa, 24 Maret 2026, sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Umum Alternatif KM 06-07, Nagori Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan. Peristiwa ini melibatkan sebuah mobil Kijang dan truk di jalur tanjakan yang berbelok.

Insiden tragis ini mengakibatkan tiga orang meninggal dunia di lokasi kejadian, yakni pengemudi mobil Kijang (S, 61 tahun) serta dua penumpang remaja (JM dan YHP, keduanya 16 tahun). Sementara tiga penumpang lainnya hanya mengalami luka ringan. Di sisi lain, pengemudi truk berinisial ASL (49 tahun) dilaporkan tidak mengalami luka. (A58)

Baca Juga  Satlantas Polres Simalungun Turun, Lalu Lintas Parapat Pasca Nataru Terpantau Lancar

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini