Tangerang, Sinata.id β Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap tiga orang yang mengaku sebagai polisi dan melakukan penculikan terhadap tiga pelajar di wilayah Margasari, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan bahwa ketiga pelaku berinisial LE (28), LA alias AL (38), dan AP alias R (38) saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
βPara pelaku melakukan intimidasi dengan berpura-pura sebagai anggota kepolisian, lengkap dengan atribut seperti borgol dan pakaian polisi untuk meyakinkan korban,β ujar Jauhari, Kamis (26/3/2026).
Peristiwa bermula ketika para pelaku berniat mencari seseorang yang diduga terlibat peredaran narkotika sintetis. Namun, mereka justru menyasar tiga pelajar sebagai korban, yakni V (16), FHR (16), dan FJR (15).
Ketiga korban dijemput paksa dengan modus dituduh terlibat kasus narkoba. Mereka dibawa ke dalam mobil, diborgol, dan diintimidasi selama perjalanan. Bahkan, pelaku sempat menghubungi orang tua korban dan meminta uang sebagai tebusan, dengan nominal yang sempat dikirim mencapai Rp100 ribu.
Para pelaku juga sengaja melintasi depan kantor polisi untuk memberikan kesan bahwa mereka benar anggota kepolisian. βIni dilakukan untuk menakut-nakuti korban, bukan karena mereka polisi,β jelas Jauhari.
Kasus ini akhirnya terungkap setelah keluarga korban bersama warga melakukan pengaturan pancingan terhadap pelaku. Saat pelaku datang ke lokasi yang telah disepakati, warga langsung mengamankan dan menyerahkan ketiganya ke pihak kepolisian.
Polres Metro Tangerang juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain borgol, pakaian menyerupai atribut polisi, tanda pengenal palsu, satu unit mobil, serta telepon genggam yang digunakan dalam aksi penculikan.
Para pelaku kini dijerat Pasal 482 dan/atau Pasal 483 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
βKami mengimbau masyarakat, jika ada yang mengaku anggota polisi, selalu minta identitas resmi dan segera laporkan ke pihak berwajib apabila ada kecurigaan,β pungkas Jauhari.










Jadilah yang pertama berkomentar di sini