Nias Selatan, Sinata.id – Masyarakat dan wali murid mendesak adanya solusi atas ketidakaktifan Pelaksana Harian (PLH) Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 078473 Bawoorudua, Kecamatan Tanah Masa, Kabupaten Nias Selatan.
Kepala sekolah yang bersangkutan, Masilina Laia, dilaporkan tidak aktif menjalankan tugasnya sejak ditunjuk sebagai PLH. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada kelancaran operasional sekolah dan proses belajar mengajar.
Hingga berita ini diterbitkan pada Minggu (22/3/2026), Masilina belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi dari awak media, meskipun pesan yang disampaikan telah terbaca.
Berdasarkan hasil konfirmasi kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Nias Selatan, belum terdapat surat izin cuti resmi yang dikeluarkan untuk kepala sekolah tersebut. Proses administrasi terkait izin cuti disebut masih dalam tahap penanganan dan belum mendapatkan persetujuan.
Ketidakaktifan ini memicu kekecewaan dari wali murid dan masyarakat setempat. Mereka menilai peran kepala sekolah sangat penting dalam mengelola kegiatan pendidikan serta memastikan kualitas pembelajaran tetap berjalan optimal.
“Sangat disayangkan, kepala sekolah seharusnya memimpin dan mengawasi proses belajar mengajar. Jika tidak aktif, kami khawatir anak-anak tidak mendapatkan perhatian maksimal,” ujar salah satu wali murid.
Masyarakat berharap Disdik segera mengambil langkah tegas dan memberikan kejelasan terkait kondisi tersebut agar kegiatan belajar mengajar di SD Negeri 078473 Bawoorudua dapat kembali berjalan normal.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) SD Disdik Nias Selatan, Sokhizatulo Hulu, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan ini guna mencari solusi terbaik bagi keberlangsungan pendidikan di sekolah tersebut. (SN13)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini