Jakarta, Sinata.id — Menjelang lonjakan konsumsi pangan saat Ramadan dan Idul Fitri 2026, aparat kepolisian mengungkap praktik mencurigakan yang berpotensi membahayakan masyarakat. Satuan Reserse Mobile (Resmob) Bareskrim Polri menemukan ribuan kilogram daging beku impor yang sudah melewati masa kedaluwarsa dan diduga hendak dipasarkan ke sejumlah pasar tradisional.
Temuan ini langsung memicu alarm kewaspadaan, karena permintaan daging biasanya melonjak tajam menjelang Lebaran. Situasi tersebut kerap dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk menjual produk pangan yang sebenarnya sudah tidak layak konsumsi.
Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi pengawasan pangan yang dilakukan Bareskrim Polri dalam rangka mengantisipasi peredaran bahan makanan ilegal selama musim hari raya.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan tiga truk yang mengangkut daging beku impor yang diduga telah melewati batas aman konsumsi. Total daging yang disita mencapai sekitar 9 ton.
Kepala Satuan Resmob Bareskrim Polri, Kombes Teuku Arsya Khadafi, menjelaskan bahwa barang tersebut diduga akan didistribusikan ke pasar-pasar tradisional untuk memenuhi permintaan masyarakat saat Lebaran.
“Sat Resmob Bareskrim melakukan penindakan terhadap seseorang yang mengedarkan daging beku impor kedaluwarsa ke pasar tradisional,” kata Arsya, dikutip Senin (16/3/2026).
Menurutnya, seluruh barang bukti bersama para terduga pelaku langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik menduga momentum tingginya permintaan daging selama Ramadan hingga Idul Fitri dimanfaatkan pelaku untuk meraup keuntungan besar.
Dalam periode tersebut, konsumsi daging di pasar tradisional meningkat signifikan. Kondisi ini sering dimanfaatkan jaringan distribusi ilegal untuk menyelundupkan produk pangan bermasalah ke rantai pasok pasar.
Polisi saat ini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas di balik peredaran daging impor kedaluwarsa tersebut. Identitas lengkap para pelaku maupun asal-usul daging juga masih ditelusuri oleh penyidik.
Kasus ini menjadi bagian dari operasi pengawasan bahan pangan yang digelar aparat menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Satgas pengawasan pangan memantau peredaran berbagai komoditas, mulai dari daging, bahan pokok, hingga produk olahan yang berpotensi disalahgunakan oleh oknum pedagang nakal selama periode lonjakan permintaan.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih teliti saat membeli daging, terutama produk beku. Konsumen diminta memastikan label produk jelas, masa kedaluwarsa masih berlaku, serta kondisi penyimpanan memenuhi standar keamanan pangan. [a46]









Jadilah yang pertama berkomentar di sini