Karawang, Sinata.id β Anggota Komisi VI DPR RI Budi Sulistyono mengingatkan PT Pupuk Indonesia (Persero) agar tidak mengabaikan peran koperasi desa dalam sistem distribusi pupuk nasional.
Pernyataan itu disampaikan Budi saat mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi VI DPR RI ke PT Pupuk Kujang di Karawang, Kamis (12/3/2026).
Menurutnya, perusahaan pelat merah tersebut perlu melakukan transformasi dalam strategi pendampingan kepada petani. Tidak hanya fokus pada penyaluran pupuk kimia, Pupuk Indonesia juga didorong untuk memimpin pengembangan penggunaan pupuk organik guna memperbaiki kualitas lahan pertanian yang mulai jenuh.
Budi menegaskan, tanggung jawab perusahaan tidak berhenti pada distribusi pupuk hingga ke gudang atau kios. Lebih dari itu, perusahaan juga harus memberikan edukasi kepada petani mengenai perubahan pola tanam dan penggunaan pupuk yang lebih ramah lingkungan.
Ia berharap petugas lapangan tidak hanya melakukan pengawasan distribusi atau administrasi. Menurutnya, mereka juga perlu aktif memberikan bimbingan kepada petani agar lebih memahami manfaat pupuk organik.
βPetani perlu didampingi agar lebih yakin menggunakan pupuk organik dan tidak hanya bergantung pada pupuk kimia,β ujarnya.
Selain itu, Budi juga menyoroti pentingnya menjaga ekosistem ekonomi di pedesaan. Ia menilai modernisasi sistem distribusi pupuk melalui aplikasi i-Pubers harus tetap melibatkan lembaga ekonomi lokal, termasuk Koperasi Unit Desa (KUD).
Keterlibatan koperasi, kata dia, penting untuk memastikan rantai pasok pupuk tetap inklusif sekaligus menjaga peran lembaga ekonomi desa yang selama ini telah berkontribusi dalam distribusi pupuk.
Budi meminta jajaran direksi Pupuk Indonesia membangun kerja sama yang lebih kuat dengan koperasi desa agar penyaluran pupuk subsidi dapat berjalan optimal.
Ia menambahkan, tahun ini volume pupuk subsidi meningkat menjadi sekitar 9,55 juta ton. Karena itu, sistem distribusi harus dikelola dengan baik agar penyaluran dapat terserap secara merata oleh para petani.
Di akhir keterangannya, Budi menegaskan bahwa upaya mewujudkan kedaulatan pangan membutuhkan sinkronisasi antara teknologi distribusi digital dan keberadaan lembaga ekonomi desa.
Komisi VI DPR RI, lanjutnya, akan terus mengawal implementasi sistem e-RDKK dan i-Pubers agar persoalan penebusan pupuk di tingkat kios resmi tidak lagi menjadi hambatan bagi produktivitas petani di berbagai daerah. (A18)
Sumber: Parlementaria









Jadilah yang pertama berkomentar di sini