Tanjungbalai, Sinata.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu (8/3/2026) dini hari, polisi berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dengan barang bukti sabu seberat sekitar 1 kilogram.
Penggerebekan tersebut berlangsung sekitar pukul 03.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Nangka, Lingkungan II, Kelurahan Tanjungbalai Kota II, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.
Dari lokasi penggerebekan, petugas menemukan narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 1 kilogram yang diduga siap diedarkan. Kedua pria yang berada di dalam rumah tersebut langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga:Polres Asahan Tangkap Terduga Pengedar Sabu, BB 11 Paket
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
“Benar, Satres Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan dua orang pria dengan barang bukti sabu seberat kurang lebih satu kilogram. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” ujar Kapolres, Selasa (10/3/2026).
AKBP Welman juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan operasi dan pengawasan guna menekan peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika. Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Tanjungbalai,” tegasnya.
Baca juga:Divonis 5 Tahun, ABK Kasus Sabu 2 Ton di Batam Lolos dari Tuntutan Mati
Saat ini, kedua terduga pelaku masih diamankan di Mapolres Tanjungbalai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih besar di balik kasus tersebut. (SN10)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini