Info Market CPO
🗓 Update: Jumat, 8 Mei 2026 |15:34 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • LOCO NGABANG • LOCO KEMBAYAN • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (TON) 15131 (AGM) 15275 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15100 (IMT/KJA) 15131 (AGM) 15275 KJA ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO NGABANG
14782 14675 (MNA) 14500 (PBI) 14925 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO KEMBAYAN
14772 14525 (MNA) 14400 (PBI) 14825 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14600 (MNA) 14500 (PBI) 14925 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP masih mendominasi pada beberapa titik LOCO
  • Persaingan harga di DMI berlangsung ketat
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Hukum & Peristiwa

Penggerebekan Dini Hari di Tanjungbalai, Polisi Sita 1 Kg Sabu dan Tangkap Dua Pria

penggerebekan dini hari di tanjungbalai, polisi sita 1 kg sabu dan tangkap dua pria
Kedua pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti. (istimewa)

Tanjungbalai, Sinata.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu (8/3/2026)  dini hari, polisi berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dengan barang bukti sabu seberat sekitar 1 kilogram.

Advertisement

Penggerebekan tersebut berlangsung sekitar pukul 03.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Nangka, Lingkungan II, Kelurahan Tanjungbalai Kota II, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.

Dari lokasi penggerebekan, petugas menemukan narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 1 kilogram yang diduga siap diedarkan. Kedua pria yang berada di dalam rumah tersebut langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga:Polres Asahan Tangkap Terduga Pengedar Sabu, BB 11 Paket

Baca Juga  Safari Ramadhan di Tanjungbalai, Wakapolda Sumut Ajak Warga Bersama Jaga Keamanan

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

“Benar, Satres Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan dua orang pria dengan barang bukti sabu seberat kurang lebih satu kilogram. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” ujar Kapolres, Selasa (10/3/2026).

AKBP Welman juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan operasi dan pengawasan guna menekan peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika. Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Tanjungbalai,” tegasnya.

Baca Juga  Pesawat ATR 42 Jatuh di Sulsel, SAR Terkendala Kabut dan Medan Terjal

Baca juga:Divonis 5 Tahun, ABK Kasus Sabu 2 Ton di Batam Lolos dari Tuntutan Mati

Saat ini, kedua terduga pelaku masih diamankan di Mapolres Tanjungbalai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih besar di balik kasus tersebut. (SN10)

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini