Tapanuli Utara Sinata.id – Penyaluran bantuan Jaminan Hidup (Jadup) di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) diduga tidak tepat sasaran dan menuai sorotan dari masyarakat.
Dari total 477 kepala keluarga (KK) yang tercantum sebagai penerima bantuan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pemerintah Kabupaten Taput, tercatat hanya 434 KK yang menerima bantuan tersebut.
Sejumlah warga menilai bahwa sebagian penerima bantuan dinilai tidak layak, sehingga memunculkan kritik di tengah masyarakat.
Kepala Desa dan Pendeta Disebut Terima Bantuan
Sorotan muncul setelah beredar daftar nama penerima bantuan yang diduga mencantumkan sejumlah pihak yang dianggap tidak memenuhi kriteria penerima.
Baca juga:434 KK Terdampak Bencana di Taput Terima Bantuan Jadup dari Kemensos
Di antaranya terdapat nama K.S, yang diketahui merupakan Kepala Desa Rura Julu Dolok, Kecamatan Sipoholon, dengan nilai bantuan yang diterima sebesar Rp8.100.000.
Selain itu, seorang pendeta HKBP berinisial HBB serta Sekretaris Desa Sibulan-bulan juga disebut-sebut masuk dalam daftar penerima bantuan tersebut.
Seorang warga Taput melalui unggahan di media sosial mempertanyakan keakuratan data penerima bantuan tersebut.
“Bagaimana kebenaran data ini? Apakah kepala desa itu memang terdampak bencana sehingga menerima bantuan? Setahu kami rumahnya berada di Lobu Singkam, tapi mengapa disebut terkena dampak bencana,” tulis akun M. Nababan dalam unggahannya seperti dilansir Senin (9/3/2026).
Kritik Juga Muncul di Media Sosial
Kritik serupa juga muncul melalui unggahan di platform TikTok dari akun bernama Anak Soleh. Dalam unggahan tersebut dipertanyakan alasan Sekretaris Desa Sibulan-bulan menerima bantuan jadup.
Baca juga:Pemkab Taput Apresiasi Dukungan Pemerintah Pusat untuk Pembangunan IPA Baru
Menurutnya, masih banyak warga di Desa Sibulan-bulan, Kecamatan Purbatua, yang dinilai lebih layak menerima bantuan tersebut.
“Rumah sekretaris desa terlihat sangat mewah, sementara masih banyak masyarakat yang seharusnya lebih berhak mendapatkan bantuan,” ujarnya dalam unggahan tersebut.
Selain itu, sorotan juga muncul terkait sebuah rumah aset milik HKBP di Desa Aeksiansimun, Kecamatan Tarutung, yang ditempati seorang pendeta berinisial HBB. Rumah tersebut dilaporkan mengalami kerusakan berat hingga rata dengan tanah, namun hanya tercatat sebagai rumah rusak ringan dalam data bantuan Jadup.
Akibatnya, bantuan yang diterima hanya sebesar Rp5.400.000, padahal korban berharap pemerintah daerah dapat membantu pembangunan kembali rumah tersebut.
Dinas Sosial: Penyaluran Berdasarkan Data BNBA
Menanggapi sorotan yang ramai beredar di media sosial, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Taput, Bontor Hutasoit, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan Jadup dilakukan berdasarkan data BNBA (By Name By Address).
Baca juga:Pemerintah Salurkan Bansos Rp878 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
BNBA merupakan data rinci yang memuat nama, alamat lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), serta kondisi sosial ekonomi individu atau keluarga penerima bantuan pemerintah.
“Data BNBA digunakan untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran,” ujar Bontor Hutasoit, Senin (9/3/2026).
Ia juga menjelaskan bahwa data penerima bantuan berasal dari instansi teknis terkait, seperti Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Berdasarkan data tersebut, Bupati Taput kemudian menerbitkan SK untuk diajukan ke Kementerian Sosial.
43 Data Penerima Dinilai Tidak Valid
Terkait perbedaan jumlah penerima, dari 477 KK menjadi 434 KK, Bontor Hutasoit menyebut bahwa 43 data penerima dinilai tidak valid oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca juga:Bansos Rp878 Miliar Digelontorkan untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
“Kami sudah menyampaikan kembali data tersebut ke Kemensos. Informasi yang kami terima, data BNBA untuk 43 KK tersebut dinilai tidak valid. Namun Kemensos akan melakukan verifikasi ulang,” jelasnya.
Dinas Perkim: Hanya Verifikasi Rumah Terdampak Bencana
Sementara itu, pihak Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Taput menyatakan bahwa mereka hanya melakukan verifikasi jumlah rumah yang terdampak bencana.
Robert Marbun yang mewakili Plt Kepala Dinas Perkim, Nokman Simanungkalit, menjelaskan bahwa data awal berasal dari laporan kepala desa.
“Yang kami lakukan adalah memverifikasi jumlah rumah yang terdampak bencana alam berdasarkan data yang disampaikan kepala desa,” katanya.
Ia menambahkan bahwa proses verifikasi dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari BPBD, Dinas Perkim, Inspektorat, Bappeda, Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan.
Tim tersebut melakukan pendataan terhadap rumah-rumah yang terdampak bencana hidrometeorologi di Taput. (ramses)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini