Info Market CPO
🗓 Update: Jumat, 8 Mei 2026 |15:34 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • LOCO NGABANG • LOCO KEMBAYAN • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (TON) 15131 (AGM) 15275 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15100 (IMT/KJA) 15131 (AGM) 15275 KJA ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO NGABANG
14782 14675 (MNA) 14500 (PBI) 14925 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO KEMBAYAN
14772 14525 (MNA) 14400 (PBI) 14825 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14600 (MNA) 14500 (PBI) 14925 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP masih mendominasi pada beberapa titik LOCO
  • Persaingan harga di DMI berlangsung ketat
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Pematangsiantar

Humas Polres dan Kanit Tipikor Tak Sinkron soal Rumah Rp3 Miliar Ketua DPRD Pematangsiantar

humas polres dan kanit tipikor tak sinkron soal rumah rp3 miliar ketua dprd pematangsiantar
Rumah milik Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Lingga yang dibeli Pemko Pematangsiantar. (sinata)

Pematangsiantar, Sinata.id – Penanganan dugaan persoalan pembelian rumah milik Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, masih menimbulkan kebingungan.

Pasalnya, terdapat perbedaan pernyataan antara Humas dan Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim di Polres Pematangsiantar terkait proses penanganan kasus tersebut.

Advertisement

Rumah yang berlokasi di Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, itu dibeli oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dengan nilai lebih dari Rp3 miliar. Aset tersebut direncanakan akan difungsikan sebagai Kantor Lurah Banjar yang baru.

Humas Polres Pematangsiantar melalui personel M. Nainggolan menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berjalan di tingkat Polres.

Baca juga:Properti Ketua DPRD Siantar Dibeli Rp3 M, Hitungan NJOP Hanya Rp1,4 Miliar

Baca Juga  Polisi Cek Dugaan Pencurian di Jalan Demokrasi Ujung

“Rumah yang dibeli oleh Pemko masih dalam proses penyelidikan,” ujar Nainggolan, Selasa (3/3/2026).

Namun, pernyataan itu berbeda dengan keterangan Kanit Tipikor Polres Pematangsiantar, Ipda Lizar Hamdani. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menangani perkara tersebut. Menurutnya, proses penanganan telah diambil alih oleh Polda Sumatera Utara (Sumut).

“Bukan kami yang menangani, Polda Sumut yang menangani,” kata Lizar saat dikonfirmasi, Kamis (12/2/2026).

Perbedaan informasi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kejelasan penanganan kasus. Sejumlah warga mengaku sempat melihat aparat kepolisian mendatangi lokasi beberapa waktu lalu.

“Beberapa hari lalu ada pihak dari Pemko dan kepolisian (Unit Tipikor) yang datang ke lokasi,” ujar seorang warga, Rabu (11/2/2026).

Baca Juga  Limbah Beracun di TPS, Kadinkes Irma Tuding Ulah Warga Luar Sumber Jaya

Baca juga:Senada Institute Desak Polda Sumut Usut Laporan Pembelian Lahan Ketua DPRD Siantar

Berdasarkan keterangan warga, lahan tersebut telah dimiliki Timbul Lingga sekitar 12 tahun sebelum akhirnya dibeli oleh pemerintah daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Sitinjak, belum memperoleh tanggapan terkait perbedaan pernyataan antara Humas dan Unit Tipikor tersebut. (SN14)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini