Asahan, Sinata.id – Suasana penuh khidmat menyelimuti peresmian Masjid Al-Ikhlas di Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur. Peresmian rumah ibadah tersebut menjadi bagian dari rangkaian Safari Ramadhan Khusus 1447 Hijriah.
Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita.
Hadir di sana, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah, Ketua BAZNAS Asahan, para pimpinan OPD, MUI, perwakilan Dandim 0208, perwakilan Kapolres Asahan, serta unsur Forkopimcam Kisaran Timur dan masyarakat setempat, Sabtu (28/2/2026)
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Asahan turut menyerahkan sejumlah bantuan sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan suci.
Bantuan yang diberikan antara lain santunan bagi 25 anak yatim dan dhuafa (secara simbolis kepada 10 penerima), bantuan dana sebesar Rp3 juta, serta satu unit air cooler untuk menunjang kenyamanan jamaah.
Tak hanya itu, BAZNAS Kabupaten Asahan juga menyalurkan 10 paket sembako bagi warga yang membutuhkan.
Ketua BKM Masjid Al-Ikhlas, Ahmad Rudi Saragih, SH, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan pemerintah daerah.
“Pembangunan masjid telah dimulai sejak tahun 2020 melalui swadaya dan gotong royong masyarakat. Ke depan, bangunan masjid lama akan dialihfungsikan menjadi Taman Baca Al-Qur’an sebagai pusat pembinaan generasi muda” ucap Ahmad Rudi
Bupati Taufik Zainal Abidin menyampaikan rasa syukur atas selesainya pembangunan Masjid Al-Ikhlas. Ia berharap keberadaan masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan umat dan penguatan kebersamaan masyarakat.
“Masjid harus menjadi ruang yang mempersatukan, memperkuat hubungan kepada Allah SWT dan juga mempererat hubungan antar sesama,” ujarnya.
Safari Ramadhan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat, tetapi juga momentum memperkuat ukhuwah Islamiyah serta meningkatkan kepedulian sosial di Kabupaten Asahan selama bulan suci Ramadhan. (SN10)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini