Jakarta, Sinata.id – Sebanyak 292.143 siswa tercatat mendaftar program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @ppapt_kemdiktisaintek pada Kamis (26/2/2026), jumlah tersebut merupakan peserta yang telah menyelesaikan proses pendaftaran sekaligus melengkapi berkas KIP Kuliah pada jalur SNBP tahun ini.
“Sebanyak 292.143 peserta telah terdaftar dan melengkapi berkas,” tulis akun tersebut.
Secara total, jumlah siswa yang membuat akun KIP Kuliah mencapai 532.421 orang. Rinciannya, pendaftar laki-laki sebanyak 151.775 orang (28,5 persen), sedangkan pendaftar perempuan mencapai 380.646 orang (71,5 persen).
Baca juga:Panduan Lengkap Pendaftaran SNBP 2026 dan Ketentuan Portofolio Resmi
Pendaftaran KIP Kuliah melalui jalur SNBP sendiri telah ditutup pada 18 Februari 2026. Meski demikian, pembuatan akun KIP Kuliah masih dibuka untuk persiapan mengikuti jalur lain, seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026.
Cara Daftar KIP Kuliah 2026
Berikut langkah membuat akun KIP Kuliah 2026:
1.Akses laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/
2.Masukkan NIK, NISN, NPSN, serta alamat email yang aktif dan valid. NIK digunakan untuk penelusuran kondisi sosial ekonomi melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Bagi siswa yang belum terdaftar di DTKS, wajib melengkapi data ekonomi dan aset.
3.Sistem KIP Kuliah akan memvalidasi NIK, NISN, NPSN, serta kelayakan penerima.
4.Jika lolos validasi, sistem mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke email yang didaftarkan.
5.Siswa melanjutkan proses pendaftaran dan memilih jalur seleksi yang diikuti.
6.Berikutnya, siswa menyelesaikan pendaftaran pada portal seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur pilihan. Sinkronisasi dilakukan dengan skema host-to-host.
7.Calon penerima yang dinyatakan lulus di perguruan tinggi akan menjalani verifikasi lanjutan oleh pihak kampus sebelum diusulkan sebagai penerima KIP Kuliah.
Baca juga:Kalender SNBP 2026 Februari: Jadwal Pendaftaran, Jam Buka, dan Panduan Lengkap
Pendaftaran akun KIP Kuliah masih dibuka hingga 31 Oktober 2026. Siswa dari keluarga kurang mampu yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi swasta juga dapat mendaftar, selama kampus tersebut bermitra dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
Anggaran KIP Kuliah Terus Meningkat
Kemdiktisaintek menegaskan anggaran KIP Kuliah mengalami peningkatan setiap tahun sebagai bentuk komitmen pemerintah memperluas akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Data Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kemdiktisaintek menunjukkan jumlah penerima KIP Kuliah terus bertambah sejak 2020, baik untuk mahasiswa baru maupun total penerima aktif.
Pada 2020, anggaran program ini sebesar Rp6,5 triliun. Nilainya meningkat menjadi Rp14,9 triliun pada 2025 dengan target 1.044.921 mahasiswa berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Untuk Tahun Anggaran 2026, alokasi dana kembali naik menjadi Rp15.323.650.458.000 dengan sasaran 1.047.221 mahasiswa.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menegaskan pemerintah terus mengawal agar pendanaan KIP Kuliah tetap terjaga dan pelaksanaannya semakin optimal.
Baca juga:Kalender SNBP 2026 Februari: Jadwal Pendaftaran, Jam Buka, dan Panduan Lengkap
“KIP Kuliah merupakan jembatan harapan bagi siswa berprestasi dengan keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan studi hingga lulus pendidikan tinggi,” ujarnya.
Distribusi Kuota Berbasis Data
Kemdiktisaintek menjelaskan, pada periode 2020–2024 distribusi kuota KIP Kuliah mengacu pada daya tampung dan akreditasi program studi di masing-masing perguruan tinggi, sehingga persentase penerima relatif stabil.
Mulai 2025, pengelolaan program dilakukan PPAPT dengan pendekatan yang lebih berbasis data sosial ekonomi.
Untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), prioritas diberikan kepada pemegang KIP SMA/sederajat atau siswa yang terdata di DTKS maupun PPKE maksimal desil 3 dan lulus SNBP atau SNBT.
Adapun untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS), kuota disalurkan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) sesuai daya tampung dan akreditasi program studi di wilayah masing-masing.
Dinamika Kuota di Kampus
Kemdiktisaintek menegaskan perubahan jumlah penerima di suatu perguruan tinggi tidak berarti pengurangan kuota nasional maupun anggaran.
Baca juga:Pendaftaran Akun SNPMB 2026 Dibuka, Ini Jadwal SNBP, SNBT, dan PDSS
Sebagai contoh, Universitas Negeri Medan pada 2024 menerima sekitar 1.000 mahasiswa baru penerima KIP Kuliah. Jumlah tersebut meningkat menjadi lebih dari 3.000 mahasiswa pada 2025 karena bertambahnya siswa prioritas yang lolos seleksi nasional.
Sebaliknya, di Universitas Gadjah Mada (UGM), penerima pada 2024 sekitar 1.900 mahasiswa baru, namun turun menjadi sekitar 708 mahasiswa pada 2025 karena lebih sedikit pendaftar prioritas yang lolos.
Menurut Kemdiktisaintek, kondisi ini merupakan konsekuensi dari distribusi berbasis data dan hasil seleksi tiap tahun. Pemerintah juga telah menyalurkan kuota tambahan bagi perguruan tinggi yang mengalami penurunan signifikan.
Integrasi Data Sosial Ekonomi
Seiring terbitnya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), mulai 2026 prioritas penerima KIP Kuliah diberikan kepada lulusan SMA/SMK penerima PIP atau yang tercatat dalam DTSEN pada desil 1 hingga desil 4.
Untuk PTN, prioritas tetap diberikan kepada siswa yang lolos melalui jalur SNBP dan SNBT. Kebijakan ini diharapkan memastikan bantuan tepat sasaran bagi calon mahasiswa dari keluarga miskin dan rentan miskin yang memiliki potensi akademik.
Kemdiktisaintek memastikan penyaluran bantuan dilakukan secara akuntabel dan berbasis data, disertai evaluasi rutin untuk menjaga transparansi serta efektivitas program.
Baca juga:Beasiswa LPDP 2026 untuk Siswa Berprestasi, Ini Cara Daftarnya
Sejak diluncurkan, KIP Kuliah menjadi salah satu pilar penting dalam penguatan sumber daya manusia Indonesia. Pemerintah berharap peningkatan anggaran dan penyempurnaan kebijakan ini mampu memperluas akses pendidikan tinggi secara inklusif dan berkeadilan.
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui laman lapor.go.id, Pusat Panggilan Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemdiktisaintek di nomor 126, email ult@kemdiktisaintek.go.id, maupun WhatsApp resmi ULT Kemdiktisaintek. (A02)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini