Info Market CPO
🗓 Update: Jumat, 8 Mei 2026 |15:34 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • LOCO NGABANG • LOCO KEMBAYAN • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (TON) 15131 (AGM) 15275 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15100 (IMT/KJA) 15131 (AGM) 15275 KJA ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO NGABANG
14782 14675 (MNA) 14500 (PBI) 14925 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO KEMBAYAN
14772 14525 (MNA) 14400 (PBI) 14825 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14600 (MNA) 14500 (PBI) 14925 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP masih mendominasi pada beberapa titik LOCO
  • Persaingan harga di DMI berlangsung ketat
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
News

Penilaian Ombudsman, Pelayanan Kantor Pertanahan Simalungun Kategori Baik

penilaian ombudsman, pelayanan kantor pertanahan simalungun kategori baik
Pelayanan Publik Kantor Pertanahan Simalungun Raih Pengakuan Ombudsman

Simalungun, Sinata.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun menerima hasil Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada Rabu (24/02/2026), bertempat di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan.

Hasil penilaian tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara dan diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, Daniel Sepdiares Sagala. Berdasarkan hasil yang diumumkan, Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun memperoleh nilai 83,85 dengan kategori “Baik”.

Advertisement

Penilaian maladministrasi ini merupakan bagian dari upaya pengawasan Ombudsman RI dalam mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta memastikan pelayanan yang diberikan telah sesuai dengan standar pelayanan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta bebas dari praktik maladministrasi.

Baca Juga  Skandal! Mobil Dinas Simalungun Tak Bayar Pajak, Pelat Diakali Demi BBM Subsidi

Baca juga: Bupati Simalungun Lepas Tim Safari Ramadan, Sasar 37 Masjid

Adapun proses penilaian dilakukan melalui pengukuran sejumlah indikator yang meliputi aspek input, proses, output, dan pengelolaan pengaduan. Selain itu, metode penilaian juga mencakup wawancara, studi dokumen, serta evaluasi tingkat kepatuhan penyelenggara layanan publik.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan instansi pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Utara sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penyampaian hasil pengawasan pelayanan publik.

Melalui capaian kategori “Baik” tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pelayanan, memperkuat tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan pertanahan yang prima dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (SN10)

Baca Juga  UKPBJ Simalungun Disorot, DPRD Minta Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini