Banjarmasin, Sinata.id – Anggota Komisi II DPR RI, Dedi Sitorus menilai kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kalimantan Selatan masih belum menunjukkan pengelolaan yang optimal.
Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI bersama para bupati dan wali kota se-Kalimantan Selatan serta jajaran komisaris dan direksi Bank Kalimantan Selatan di Gedung Mahligai, Kota Banjarmasin, Jumat (20/2/2026).
Kata Dedi, pengelolaan BUMD saat ini belum sepenuhnya dilakukan secara proporsional dan belum mempertimbangkan prinsip-prinsip business judgment rule secara matang.
Untuk itu ia menegaskan, seharusnya BUMD tidak hanya berjalan sebatas rutinitas administratif. Lebih dari itu, harapnya, perusahaan daerah dituntut mampu memberikan kontribusi konkret terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi lokal.
Menurut politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut, kondisi fiskal daerah yang semakin tertekan akibat penyesuaian dan pengurangan transfer dari pemerintah pusat justru harus dimaknai sebagai peluang untuk berinovasi.
Pemerintah daerah, menurutnya, perlu menjadikan situasi tersebut sebagai pemicu lahirnya terobosan dalam menggali sumber-sumber pendapatan baru.
“Daerah harus melihat tren pemotongan transfer dari pusat sebagai dorongan untuk memperkuat kreativitas dan inovasi dalam meningkatkan pendapatan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Dedi juga menyoroti kinerja Bank Kalimantan Selatan sebagai salah satu BUMD yang memiliki peran strategis.
Ia berpandangan bahwa bank tersebut cenderung terlalu berhati-hati dalam menyalurkan kredit, meskipun memiliki dana pihak ketiga yang cukup besar.
Menurut Dedi, komposisi pendapatan bank yang lebih banyak ditopang oleh komisi dan jasa dibandingkan bunga kredit menunjukkan adanya sikap moderat yang berlebihan dalam ekspansi pembiayaan.
Padahal, lanjut Dedi, pertumbuhan kredit memiliki efek berantai terhadap aktivitas ekonomi di daerah. Ia mendorong perbankan daerah agar lebih berani menyalurkan pembiayaan produktif guna memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
Selain persoalan penyaluran kredit, ia juga menyinggung tingginya biaya operasional Bank Kalsel. Meski mengakui pentingnya menjaga kesehatan bank, Dedi menilai besarnya biaya operasional dapat memengaruhi efisiensi serta kualitas kredit yang disalurkan.
Tak berhenti pada sektor perbankan, Dedi turut mengkritisi BUMD yang bergerak di sektor alur laut. Ia menilai kontribusi perusahaan tersebut terhadap daerah masih jauh dari harapan, terlihat dari dividen yang disetorkan ke provinsi hanya sekitar Rp17 miliar, meskipun nilai investasi yang ditanamkan tergolong besar.
Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar keuntungan justru masuk ke pemerintah pusat dalam bentuk pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Karena itu, ia menilai perlu ada evaluasi terhadap skema pembagian hasil agar lebih berkeadilan bagi daerah.
Sebutnya, jika keuntungan tersebut tercatat sebagai PNBP, maka mekanisme dana bagi hasil harus benar-benar memastikan daerah memperoleh porsi yang layak. Apabila dana bagi hasil tidak dikembalikan secara proporsional, maka daerah berpotensi mengalami kerugian.
Dedi pun menekankan tentang pentingnya perbaikan tata kelola dan kebijakan distribusi keuntungan agar BUMD benar-benar menjadi instrumen penguatan fiskal daerah dan pendorong pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Selatan. (A18)
Sumber: Parlementaria









Jadilah yang pertama berkomentar di sini