Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 7 Mei 2026 |18:20 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 1K DMI • LOCO PARINDU • LOCO LUWU
HARGA CPO (WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14455 (MNA) 14600 (PBI) 15000 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 1K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Harga relatif stabil pada transaksi DMI
  • Selisih harga antar bidder sangat tipis
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Nasional

Ground Check PBI Diperketat

ground check pbi diperketat
Menteri Sosial Saifullah Yusuf

Jakarta, Sinata.id – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menerapkan mekanisme verifikasi lapangan atau ground check bagi peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Pada proses tersebut, masyarakat diwajibkan melampirkan foto kondisi rumah serta bukti penggunaan listrik berupa token sebagai dokumen pendukung.

Advertisement

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan, kedua bukti tersebut menjadi acuan utama bagi petugas dalam menilai kelayakan calon penerima manfaat berdasarkan kondisi kesejahteraan terbaru.

Kebijakan itu disampaikan usai pertemuan terbatas bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) dan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, dokumen seperti foto aset tempat tinggal dan bukti konsumsi listrik nantinya dapat diunggah melalui aplikasi yang disediakan Kemensos. Ketentuan ini berlaku bagi masyarakat yang mengajukan usulan baru, menyampaikan sanggahan, maupun mengaktifkan kembali status kepesertaan PBI.

Baca Juga  Anies Baswedan Tak Diundang ke Cikeas, Demokrat: Tak Ada Pertemuan dengan SBY dan AHY

Mensos yang akrab disapa Gus Ipul menambahkan, pemerintah membuka ruang partisipasi publik secara luas melalui aplikasi Cek Bansos yang telah terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Selanjutnya, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui Command Center 021-171 maupun layanan WhatsApp resmi Kemensos.

Proses verifikasi lapangan dijadwalkan berlangsung pada Februari hingga April 2026 dengan melibatkan sekitar 60 ribu petugas. Mereka terdiri dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), petugas statistik, serta mitra BPS untuk memastikan keakuratan data yang dilaporkan.

Kemensos berharap masyarakat memberikan informasi yang jujur dan melampirkan bukti yang valid agar bantuan PBI benar-benar tepat sasaran, terutama bagi warga tidak mampu yang membutuhkan layanan kesehatan.

Baca Juga  Jangan Biarkan Industri AMDK Kuasai Sumber Daya Air

Saat ini, jumlah penerima PBI tercatat sekitar 152 juta jiwa atau lebih dari separuh penduduk Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 100 juta peserta ditanggung pemerintah pusat dan sisanya oleh pemerintah daerah.

Namun pemerintah masih menemukan ketidaktepatan sasaran. Data DTSEN 2025 menunjukkan lebih dari 54 juta penduduk pada kelompok desil 1–5 belum menerima PBI, sementara lebih dari 15 juta jiwa pada kelompok desil 6–10 justru masih tercatat sebagai penerima.

Selain itu, terdapat lebih dari 11 juta kepesertaan PBI JKN yang dinonaktifkan dan kini menunggu verifikasi ulang untuk menentukan kelayakannya. (A18)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini