Pematangsiantar, Sinata.id – Pengalokasian hampir Rp800 juta dari P-APBD 2025 untuk renovasi rumah dinas pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar menuai protes organisasi pemuda yang menilai kebijakan tidak sejalan dengan agenda efisiensi belanja daerah.
Seperti disampaikan oleh dua organisasi yakni Gerakan Mahasiswa Peduli Masyarakat (Gampera) dan Gerakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda (GIMP). Mereka menilai penggunaan dana itu tidak prioritas dan bertentangan dengan semangat efisiensi pemerintah saat ini.
“Pemerintah saat ini sedang melakukan efisiensi anggaran, tapi di Siantar anggaran itu tidak dikelola dengan baik. Rakyat diminta berhemat, maka pejabat wajib memberi teladan, bukan mempertontonkan kemewahan yang melukai rasa keadilan masyarakat”, ujar Ketua Gampera, Armada Simorangkir kepada Sinata.id, Kamis (19/2/2026)
Baca juga:Â Tak Punya Utang, Ketua DPRD Siantar Timbul Lingga Punya Harta Rp3,8 Miliar
Senada diutarakan Ketua GIMP, Indra Simarmata. Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan melakukan aksi damai karena hal ini dinilai sudah bertentangan dengan Inpres No 1 tahun 2025.
“Kita rencanakan akan melakukan aksi damai turun ke jalan sebagai bentuk protes dan menyuarakan aspirasi masyarakat. Dan patut diduga melanggar Pasal 3 UU tipikor No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001,” katanya.
Untuk diketahui, Pemko Pematangsiantar menggelontorkan dana Rp800 juta P-APBD 2025 untuk renovasi sejumlah rumah dinas pimpinan DPRD.
Berdasarkan data yang dihimpun, dana diperuntukkan bagi beberapa item pekerjaan rehabilitasi di tiga lokasi berbeda. Porsi terbesar digunakan untuk rehabilitasi aula terbuka di rumah dinas Wakil Ketua DPRD yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, dengan nilai anggaran Rp350.037.000.
Selanjutnya, anggaran sebesar Rp199.899.000 dialokasikan untuk rehabilitasi kamar mandi, wastafel, serta saluran air di rumah dinas Wakil Ketua DPRD lainnya yang berada di Jalan Kentang, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur.
Baca juga:Â Pemko Beli Aset Ketua DPRD Siantar, Pengamat Hukum Soroti Potensi Konflik dan Kepatuhan Regulasi
Sementara itu, rumah dinas Ketua DPRD yang juga berada di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, mendapat alokasi hampir Rp250 juta. Rinciannya meliputi pemasangan kawat nyamuk senilai Rp149.967.000 dan pembangunan aviary atau kandang burung berukuran besar sebesar Rp99.864.000.
Sinata.id telah mencoba mengonfirmasi kepada Ketua DPRD Timbul Lingga melalui pesan singkat WhatsApp hingga Senin (16/2/2026) untuk meminta klarifikasi terkait penggunaan anggaran. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Politisi PDI Perjuangan itu belum merespons. (SN14)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini