Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 11 Mei 2026 |15:20 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • LOCO NGABANG • LOCO KEMBAYAN • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15325 15217 (PAA) 15203 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15325 15217 (PAA) 15203 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
14975 14774 (MNA) 14550 (PBI) - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
14875 14624 (MNA) 14450 (PBI) - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO PARINDU
14885 14699 (MNA) 14550 (PBI) 14975 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI dan segmen LOCO
  • Persaingan harga masih cukup ketat antar bidder
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Nasional

DPR Tinjau Prolegnas, Sejumlah RUU Strategis Disiapkan

ketua dpr ri: idulfitri momentum perkuat persatuan bangun indonesia
Ketua DPR RI, Puan Maharani

Jakarta, Sinata.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tengah melakukan peninjauan terhadap Program Legislasi Nasional (Prolegnas) menjelang penutupan Masa Sidang III Tahun 2025–2026.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan arah pembentukan undang-undang tetap selaras dengan kebutuhan hukum nasional dan prioritas pembangunan.

Advertisement

Ketua Puan Maharani menyampaikan, evaluasi tersebut dilakukan melalui Badan Legislasi sebagai upaya menyesuaikan program legislasi dengan aspirasi masyarakat serta dinamika pembangunan negara.

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Menurut Puan, sejumlah rancangan undang-undang kini masuk tahap penyusunan. Di antaranya RUU tentang Pangan, Sistem Pendidikan Nasional, Ketenagakerjaan, serta Pengelolaan Keuangan Haji.

Baca Juga  Menteri Purbaya Dikabarkan Dirawat di RS, Kemenkeu Tegaskan Kondisi Sehat

Selain itu, DPR juga tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi.

Ia menegaskan, proses pembentukan undang-undang merupakan tanggung jawab konstitusional bersama antara DPR dan pemerintah. Komitmen tersebut, kata dia, bukan sekadar prosedur administratif, melainkan juga mencerminkan tanggung jawab moral dan kenegaraan.

Lebih lanjut, Puan menilai komitmen legislasi itu bertujuan menciptakan ketertiban umum, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memastikan pembatasan kewenangan aparatur negara berjalan secara proporsional.

Ia menambahkan, seluruh upaya tersebut diarahkan untuk memberikan perlindungan yang adil dan berkeadaban bagi rakyat. (A18)

Sumber: Parlementaria

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini