Jakarta, Sinata.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tengah melakukan peninjauan terhadap Program Legislasi Nasional (Prolegnas) menjelang penutupan Masa Sidang III Tahun 2025–2026.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan arah pembentukan undang-undang tetap selaras dengan kebutuhan hukum nasional dan prioritas pembangunan.
Ketua Puan Maharani menyampaikan, evaluasi tersebut dilakukan melalui Badan Legislasi sebagai upaya menyesuaikan program legislasi dengan aspirasi masyarakat serta dinamika pembangunan negara.
Pernyataan itu disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Menurut Puan, sejumlah rancangan undang-undang kini masuk tahap penyusunan. Di antaranya RUU tentang Pangan, Sistem Pendidikan Nasional, Ketenagakerjaan, serta Pengelolaan Keuangan Haji.
Selain itu, DPR juga tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi.
Ia menegaskan, proses pembentukan undang-undang merupakan tanggung jawab konstitusional bersama antara DPR dan pemerintah. Komitmen tersebut, kata dia, bukan sekadar prosedur administratif, melainkan juga mencerminkan tanggung jawab moral dan kenegaraan.
Lebih lanjut, Puan menilai komitmen legislasi itu bertujuan menciptakan ketertiban umum, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memastikan pembatasan kewenangan aparatur negara berjalan secara proporsional.
Ia menambahkan, seluruh upaya tersebut diarahkan untuk memberikan perlindungan yang adil dan berkeadaban bagi rakyat. (A18)
Sumber: Parlementaria










Jadilah yang pertama berkomentar di sini