Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 13 Mei 2026 |18:41 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • DMI • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14535 14399 (MNA) 14400 (PBI) 14750 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi transaksi DMI Persaingan harga masih cukup kompetitif antar bidder Tender LOCO PARINDU berakhir WD Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Nasional

Aturan Turunan PP Tunas Difinalisasi, Pengawasan-Sanksi Jadi Sorotan

aturan turunan pp tunas difinalisasi, pengawasan-sanksi jadi sorotan
Pemerintah terima masukan publik untuk PP Tunas.

Jakarta, Sinata.id – Pemerintah menerima 362 masukan dari 33 entitas dalam konsultasi publik rancangan aturan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas. Masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan Rancangan Peraturan Menteri (RPM) yang mengatur teknis perlindungan anak di ruang digital.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Alexander Sabar, mengatakan tingginya partisipasi publik menunjukkan perhatian luas terhadap isu keamanan anak di internet. Konsultasi digelar untuk menghimpun pandangan berbagai pihak sebelum aturan teknis ditetapkan.

Advertisement

“Sebanyak 362 masukan dari 33 entitas yang kami terima menunjukkan ruang partisipasi yang terbuka dan komitmen untuk memastikan regulasi pelindungan anak di ruang digital relevan dengan dinamika teknologi digital,” ujarnya di Jakarta Pusat, belum lama ini.

Baca Juga  Puan Maharani Minta Penanganan Erupsi Semeru Utamakan Keselamatan Warga

Dari hasil pengelompokan masukan, isu yang paling banyak disorot berkaitan dengan penilaian risiko, tata kelola layanan, serta mekanisme kepatuhan dan pengawasan bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Ketentuan ini dinilai berpengaruh langsung pada desain fitur platform, sistem internal perusahaan, hingga model bisnis penyedia layanan digital.

Perlindungan data pribadi anak juga menjadi perhatian. Sejumlah pihak meminta agar pengaturan verifikasi usia dan persetujuan orang tua tetap mengedepankan prinsip minimalisasi data, perlindungan sejak tahap perancangan sistem, serta keamanan informasi. Tujuannya, agar perlindungan anak tidak justru memicu pengumpulan data berlebihan.

Dalam aspek pengawasan, peserta konsultasi menyoroti pentingnya kejelasan prosedur, proporsionalitas kewenangan, dan penerapan sanksi secara bertahap. Mekanisme klarifikasi serta keberatan administratif juga dinilai perlu diatur untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan kebijakan.

Baca Juga  Sumut Peringkat 1 Penyalahgunaan Narkoba se Indonesia

Alexander menegaskan seluruh masukan akan dipertimbangkan dalam proses penyempurnaan regulasi. “Kemkomdigi menghargai seluruh masukan yang disampaikan sebagai bagian dari partisipasi bermakna dalam pengembangan kebijakan, dan masukan tersebut menjadi bahan pengembangan dan penyempurnaan kebijakan,” katanya.

Saat ini, penyusunan RPM memasuki tahap sinkronisasi dan harmonisasi dengan peraturan lain yang terkait. Tahap ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih aturan sebelum beleid ditetapkan dan diberlakukan sebagai dasar teknis perlindungan anak di ruang digital. (A58)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini