Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Nasional

Kemnaker Bantah BSU Rp600 Ribu Cair Februari 2026, Ini Penjelasan Resminya

kemnaker bantah bsu rp600 ribu cair februari 2026, ini penjelasan resminya
Ilustrasi BSU. (envato)

Jakarta, Sinata.id — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara tegas membantah kabar yang beredar di masyarakat mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 pada Februari 2026.

Hingga kini, pemerintah belum mengeluarkan keputusan resmi terkait kelanjutan program bantuan tersebut.

Advertisement

Kemnaker menegaskan bahwa seluruh informasi resmi mengenai BSU hanya disampaikan melalui kanal komunikasi resmi kementerian. Adapun kabar yang menyebut BSU akan kembali cair pada Februari 2026 dipastikan belum dapat diverifikasi kebenarannya.

“Belum ada keputusan resmi terkait pencairan BSU untuk periode Februari 2026,” demikian penegasan Kemnaker.

Baca juga:BPNT Februari 2026 Cair? Ini Jadwal, Besaran Bantuan, dan Cara Cek Penerima

Isu pencairan BSU kembali mencuat setelah program serupa sempat disalurkan kepada jutaan pekerja dan buruh pada pertengahan 2025, tepatnya pada Juni–Juli. Kondisi ini memicu spekulasi di tengah masyarakat mengenai kemungkinan berlanjutnya BSU pada awal 2026.

Baca Juga  Martin Manurung Soroti Kesiapan ADR dalam RUU PPRT

Kemnaker: Belum Ada Rencana BSU Tahap Lanjutan

Melansir keterangan resmi Kemnaker, pemerintah hingga saat ini belum merencanakan penyaluran BSU tahap berikutnya. Program BSU merupakan kebijakan pemerintah yang bertujuan mendukung daya beli serta kesejahteraan pekerja dan buruh dalam kondisi tertentu.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa tidak ada rencana penyaluran BSU tahap kedua pada 2026.

“Saya tegaskan kembali, tidak ada sampai sekarang BSU tahap kedua,” ujar Yassierli dalam temu media di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

Sebagai informasi, pada periode Juni–Juli 2025 pemerintah menyalurkan BSU kepada sekitar 15,25 juta pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta per bulan yang terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 yang disalurkan dalam dua tahap.

Baca Juga  Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Masih Digodok, Menkeu Pilih Pantau Ekonomi Satu Kuartal Lagi

Baca juga:Bansos PKH dan BPNT 2026 Cair Februari, Data Penerima Dievaluasi April

Pentingnya Verifikasi Informasi BSU

Kemnaker mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi tidak resmi yang beredar melalui media sosial maupun pesan berantai. Verifikasi informasi melalui sumber resmi sangat penting untuk menghindari hoaks dan potensi penipuan yang mengatasnamakan program bantuan pemerintah.

Informasi resmi terkait BSU hanya dapat diakses melalui:

Situs web resmi Kemnaker

Media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan

Rilis pers atau konferensi pers resmi pemerintah

Syarat Penerima BSU (Berdasarkan Kebijakan Sebelumnya)

Meski belum ada kebijakan terbaru, berikut kriteria penerima BSU berdasarkan ketentuan sebelumnya:

Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU)

Upah maksimal Rp3.500.000 per bulan

Baca Juga  Baleg DPR RI Bahas RUU Perlindungan Saksi dan Korban, Status LPSK Jadi Sorotan

Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri

Diutamakan belum menerima bantuan sosial lain seperti PKH

Baca juga:Ingat! BLT, BPNT dan PKH Cair Pebruari 2026

Cara Mengecek Status BSU Jika Program Dibuka Kembali

Apabila pemerintah kembali mengaktifkan program BSU, pengecekan status penerima dapat dilakukan melalui:

Website Kemnaker (bsu.kemnaker.go.id)

Website BPJS Ketenagakerjaan

Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Hingga Selasa (10/2/2026), kabar pencairan BSU Rp600.000 pada Februari 2026 masih sebatas spekulasi. Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dan tidak mudah terpengaruh isu yang belum terkonfirmasi.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan bantuan sosial bagi pekerja akan disesuaikan dengan kondisi fiskal negara dan hasil evaluasi program sebelumnya. Keputusan lanjutan terkait BSU akan diumumkan secara terbuka jika telah ditetapkan. (A02)

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini