Siswa Non-Muslim Juga Dapat Bimbingan Rohani Selama Ramadan di Sekolah
Jakarta, Sinata.id – Pemerintah pusat merancang pola khusus kegiatan belajar mengajar selama bulan suci Ramadhan 2026 yang menempatkan pendidikan karakter dan penanaman nilai-nilai keagamaan sebagai prioritas utama. Skema ini disusun untuk mengoptimalkan momentum spiritual sekaligus menjawab tantangan pembentukan kepribadian peserta didik.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, menyatakan bahwa pendekatan pembelajaran pada bulan Ramadhan akan mengalami pergeseran signifikan. Fokus tidak semata-mata pada pencapaian akademik, tetapi lebih pada penguatan dimensi spiritual dan sosial siswa.
“Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk memperdalam nilai-nilai keagamaan dan membangun karakter mulia. Kami mengarahkan agar proses pembelajaran dapat memperkuat iman, ketakwaan, serta menumbuhkan kepedulian sosial sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing siswa,” papar Pratikno usai memimpin Rapat Tingkat Menteri di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Berdasarkan kesepakatan rapat, kalender pendidikan untuk Ramadhan 1447 Hijriah akan dijalankan dalam tiga fase. Fase pertama berupa kegiatan belajar di luar lingkungan sekolah pada 18-20 Februari 2026. Selanjutnya, pembelajaran tatap muka akan berlangsung mulai 23 Februari hingga 16 Maret 2026. Tahap ketiga adalah masa libur pasca-Ramadhan, yang ditetapkan pada 23-27 Maret 2026.
Secara operasional, pemerintah mendorong satuan pendidikan untuk menyelenggarakan kegiatan yang kontekstual. Bagi siswa Muslim, aktivitas dapat diwujudkan dalam bentuk tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, atau kajian keislaman. Sementara, peserta didik dari agama lain akan difasilitasi dengan bimbingan rohani sesuai keyakinannya.
Di luar penguatan keagamaan, rangkaian kegiatan juga dirancang untuk membentuk karakter melalui aksi nyata. Di antaranya adalah program berbagi takjil, penyaluran zakat dan santunan, hingga kompetisi yang mendukung pengembangan diri seperti lomba adzan, Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), dan cerdas cermat keagamaan.
“Esensinya adalah menumbuhkan empati, semangat gotong royong, dan kepedulian. Kami ingin mengisi Ramadhan dengan aktivitas membangun, seperti menggalakkan gerakan satu jam tanpa gawai dan menanamkan kebiasaan positif lainnya,” tambah Pratikno.
Menko PMK juga menekankan pentingnya fleksibilitas daerah dalam menerapkan kebijakan ini. Pemerintah daerah dan unit pendidikan diharapkan dapat menyusun petunjuk teknis yang adaptif tanpa mengubah substansi pedoman nasional.
Meski kalender kegiatan telah dirilis, penetapan resmi awal Ramadhan 1447 H masih menunggu keputusan Sidang Isbat Kementerian Agama yang rencananya digelar pada 17 Februari 2026. Sementara itu, Muhammadiyah telah memperkirakan 1 Ramadhan jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.
Kebijakan ini dinilai sebagai upaya strategis untuk mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan ke dalam kerangka pendidikan nasional, sekaligus merespons kebutuhan pembentukan profil Pelajar Pancasila yang berakhlak mulia. [a46]









Jadilah yang pertama berkomentar di sini