Tebing Tinggi, Sinata.id – Pemko Tebing Tinggi resmikan pusat kuliner dan jajanan khas daerah di pelataran Masjid Agung, Jalan Yos Sudarso, Kota Tebing Tinggi, Jumat (30/1/2026). Fasilitas disediakan sebagai ruang usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.
Peresmian langsung oleh Walikota H Iman Irdian Saragih didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta perwakilan instansi terkait. Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Rudi Syahputra, perwakilan Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, unsur TNI, pimpinan perbankan, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), dan masyarakat.
Kuliner di masjid menampung pelaku UMKM di bidang makanan dan jajanan khas daerah. Pemerintah kota menyiapkan empat unit kios permanen dan 16 stan usaha yang diperuntukkan bagi pedagang kecil dan pengrajin kuliner lokal.
Walikota Iman menyampaikan pemanfaatan pelataran Masjid Agung merupakan bagian dari upaya penggunaan lahan yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal. Kawasan dipilih karena berada di lokasi strategis yang mudah dijangkau masyarakat.
Dia berharap keberadaan pusat kuliner ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat serta pengunjung dari luar daerah untuk memperoleh produk kuliner khas Tebing Tinggi. Fasilitas juga ditujukan untuk menyediakan tempat usaha yang lebih tertata bagi pelaku UMKM.
Pemerintah Kota Tebing Tinggi mengimbau seluruh pihak untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan area pusat kuliner agar dapat digunakan secara berkelanjutan. Menjelang bulan Ramadhan, kawasan tersebut juga direncanakan dapat dimanfaatkan sebagai lokasi penjualan takjil dengan pengaturan sesuai ketentuan.
Usai peresmian, Walikota dan rombongan meninjau kios dan stan yang telah beroperasi serta berdialog dengan para pedagang UMKM yang menempati pusat kuliner tersebut. (SN7)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini