Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 13 Mei 2026 |18:41 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • DMI • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14535 14399 (MNA) 14400 (PBI) 14750 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi transaksi DMI Persaingan harga masih cukup kompetitif antar bidder Tender LOCO PARINDU berakhir WD Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Regional

Masjid Agung Tebing Tinggi Jadi Pusat Kuliner-Jajanan Khas

masjid agung tebing tinggi jadi pusat kuliner-jajanan khas
Masjid Agung disiapkan jadi pusat kuliner.

Tebing Tinggi, Sinata.id – Pemko Tebing Tinggi resmikan pusat kuliner dan jajanan khas daerah di pelataran Masjid Agung, Jalan Yos Sudarso, Kota Tebing Tinggi, Jumat (30/1/2026). Fasilitas disediakan sebagai ruang usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.

Peresmian langsung oleh Walikota H Iman Irdian Saragih didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta perwakilan instansi terkait. Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Rudi Syahputra, perwakilan Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, unsur TNI, pimpinan perbankan, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), dan masyarakat.

Advertisement

Kuliner di masjid menampung pelaku UMKM di bidang makanan dan jajanan khas daerah. Pemerintah kota menyiapkan empat unit kios permanen dan 16 stan usaha yang diperuntukkan bagi pedagang kecil dan pengrajin kuliner lokal.

Baca Juga  DPRD Medan Sampaikan Pandangan Umum atas Ranperda Perubahan APBD 2025

Walikota Iman menyampaikan pemanfaatan pelataran Masjid Agung merupakan bagian dari upaya penggunaan lahan yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal. Kawasan dipilih karena berada di lokasi strategis yang mudah dijangkau masyarakat.

Dia berharap keberadaan pusat kuliner ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat serta pengunjung dari luar daerah untuk memperoleh produk kuliner khas Tebing Tinggi. Fasilitas juga ditujukan untuk menyediakan tempat usaha yang lebih tertata bagi pelaku UMKM.

Pemerintah Kota Tebing Tinggi mengimbau seluruh pihak untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan area pusat kuliner agar dapat digunakan secara berkelanjutan. Menjelang bulan Ramadhan, kawasan tersebut juga direncanakan dapat dimanfaatkan sebagai lokasi penjualan takjil dengan pengaturan sesuai ketentuan.

Baca Juga  Polres Nias Selatan Gelar Rikmin Awal Penerimaan Polri 2026, 57 Peserta Ikut Seleksi

Usai peresmian, Walikota dan rombongan meninjau kios dan stan yang telah beroperasi serta berdialog dengan para pedagang UMKM yang menempati pusat kuliner tersebut. (SN7)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini