Simalungun, Sinata.id – Pemkab Simalungun menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) 2026 kategori Pemerintah Level Madya atas capaian kepesertaan dan keaktifan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, kepada Bupati Anton Achmad Saragih.
Penyerahan penghargaan berlangsung pada acara Deklarasi dan Pencanangan UHC Tahun 2026 yang digelar di Ballroom JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Acara tersebut turut dihadiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.
Dalam kesempatan itu, Bupati Simalungun didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun Edwin Tony SM Simanjuntak, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar, serta Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Simalungun sebagai mitra pelaksana program jaminan kesehatan di daerah.
Berdasarkan data profil peserta JKN-KIS per 1 Januari 2026, Kabupaten Simalungun mencatat cakupan kepesertaan sebesar 101,67 persen dari total jumlah penduduk.
Selain itu, tingkat keaktifan peserta mencapai 83,41 persen, melampaui ambang batas nasional sebesar 80 persen. Khusus segmen Peserta Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda), tingkat keaktifan tercatat sebesar 91,26 persen.
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menyatakan bahwa program UHC merupakan bagian dari prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja sama antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan.
Untuk menjaga keberlanjutan program, Bupati menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar terus mendorong keaktifan peserta JKN melalui peningkatan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya jaminan kesehatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun Edwin Tony SM Simanjuntak menjelaskan bahwa Kabupaten Simalungun telah berstatus UHC sejak 1 Agustus 2025.
Menurutnya, fokus selanjutnya adalah memastikan mutu layanan kesehatan tetap terjaga secara berkelanjutan.
Ia menambahkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kesehatan menjadi aspek penting dalam implementasi UHC, sejalan dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menekankan keterkaitan antara mutu layanan dan cakupan kesehatan semesta.
Adapun rincian kepesertaan JKN di Kabupaten Simalungun per Januari 2026 meliputi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sebanyak 251.142 jiwa, PBPU Pemda Kabupaten Simalungun 242.429 jiwa, Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) 130.683 jiwa, PBPU Mandiri 63.060 jiwa, Bukan Pekerja (BP) 37.250 jiwa, serta PBPU Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebanyak 18.404 jiwa. (A58)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini