Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 11 Mei 2026 |15:20 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • LOCO NGABANG • LOCO KEMBAYAN • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15325 15217 (PAA) 15203 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15325 15217 (PAA) 15203 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
14975 14774 (MNA) 14550 (PBI) - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
14875 14624 (MNA) 14450 (PBI) - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO PARINDU
14885 14699 (MNA) 14550 (PBI) 14975 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI dan segmen LOCO
  • Persaingan harga masih cukup ketat antar bidder
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Simalungun

Warung di Hatonduhan Jadi Jejak Sabu, 3 Tersangka Diciduk Polisi

warung di hatonduhan jadi jejak sabu, 3 tersangka diciduk polisi
Tiga tersangka yang diamankan Polsek Tanah Jawa

Simalungun, Sinata.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun. Dalam penggerebekan yang berlangsung Selasa malam (20/1/2026), polisi mengamankan 3 terduga pelaku, serta diduga sabu seberat 2,47 gram.

Kasus ini terkuak setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah warung di Huta II, Nagori Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel Polsek Tanah Jawa yang dipimpin Kapolsek Kompol Banuara Manurung bersama tim Reskrim.

Advertisement

Petugas lebih dulu mengamankan Zainuddin Lubis (41), warga Huta Gunung Nagori Tangga Batu. Dari tangan Zainuddin, polisi menemukan dua plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,32 gram. Kepada petugas, ia mengaku memperoleh barang tersebut dari Riki Sinaga dan berniat menggunakannya sendiri.

Baca Juga  Pendrad Siagian: HGU PT TPL Bukan Lebih Dulu dari Masyarakat Batak

Pengembangan dari keterangan tersebut mengantarkan polisi pada Sopian Krisnuddin Rindu Putra Sinaga (25). Ia ditangkap saat mengantarkan sabu seberat 1,13 gram dengan sepeda motor.

Penelusuran berlanjut hingga akhirnya petugas mengamankan Josua Gultom (26), yang diduga berperan sebagai penyimpan. Dari lokasi penangkapan, polisi menyita enam plastik klip sabu seberat 1,02 gram, timbangan digital, uang tunai Rp50 ribu, serta sebuah telepon genggam.

Ketiga terduga pelaku kini ditahan di Mapolres Simalungun guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry J. Purba, menyebut pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.

“Kami berterima kasih atas kepedulian warga. Polres Simalungun akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika sampai ke akar. Masyarakat kami imbau tidak ragu melapor, identitas pelapor pasti kami lindungi,” ujar AKP Verry, Senin (26/1/2026).

Baca Juga  Pemandian Karang Anyar Alih Fungsi, Dinas Pariwisata Ingatkan Harus Berbasis Wisata

Polres Simalungun menegaskan upaya pemberantasan narkoba akan dilakukan secara berkelanjutan, tanpa kompromi terhadap para pelaku di wilayah hukumnya. (SN10)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini