Lubuklinggau, Sinata.id – Pelarian panjang pelaku pencurian sepeda motor yang merampas kendaraan milik seorang wartawan televisi nasional di Lubuklinggau akhirnya berakhir. Pria berinisial Can (30) diringkus aparat kepolisian setelah dua tahun menghilang sejak aksinya mencuri motor saat korban tengah menjalankan tugas jurnalistik.
Penangkapan dilakukan di sebuah desa terpencil di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Tim Satreskrim Polres Lubuklinggau membekuk Can di Desa Karang Baru, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Selasa (13/1/2026) sore, setelah memantau pergerakannya dalam waktu cukup lama.
Proses penangkapan berlangsung menegangkan. Polisi menyebut tersangka sempat berupaya kabur dan melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
Baca Juga: Debit Sungai Musi Naik, BPBD Muba Imbau Warga Tetap Siaga
“Saat akan ditangkap, yang bersangkutan mencoba melarikan diri dan menyerang petugas menggunakan pisau. Namun anggota kami bergerak cepat sehingga tersangka berhasil dilumpuhkan dan diamankan,” ujar Kanit Pidana Umum Polres Lubuklinggau, Ipda Suwarno, Kamis (15/1/2026).
Usai dibawa ke Mapolres Lubuklinggau, penyidik mendapati fakta bahwa Can bukan pelaku tunggal. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah terlibat dalam sedikitnya 20 aksi pencurian sepeda motor di berbagai lokasi di wilayah Lubuklinggau.
“Pelaku menjalankan aksinya dengan modus kunci T dan beraksi bersama rekannya, Novi Chandra. Rekannya itu lebih dulu ditangkap pada Maret 2024 dan saat ini telah menjalani hukuman,” jelas Suwarno.
Polisi tidak berhenti sampai di situ. Untuk mengungkap jaringan dan lokasi kejahatan lainnya, penyidik juga membawa tersangka ke sejumlah tempat kejadian perkara.
“Tersangka kami libatkan dalam cek TKP guna memastikan titik-titik lain yang pernah menjadi lokasi pencurian,” tambahnya.
Sementara itu, korban Sudirman, wartawan televisi nasional yang motornya dicuri saat sedang meliput kasus serupa, menyampaikan apresiasi atas kerja kepolisian yang konsisten mengejar pelaku hingga tertangkap.
“Alhamdulillah semua pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Terima kasih kepada Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau atas kerja kerasnya. Semoga kejadian yang saya alami tidak menimpa warga lain,” ujar Sudirman.
Kasus ini sempat menyita perhatian publik karena ironi yang menyertainya. Sudirman kehilangan sepeda motor Honda BeAT miliknya saat meliput peristiwa pencurian kendaraan bermotor di sebuah masjid di Lubuklinggau pada Februari 2024.
Saat itu, korban bersama rekan-rekannya mendatangi Masjid Baitul Ghofur di Kecamatan Lubuklinggau Timur II untuk melakukan peliputan. Namun ketika menyadari tidak ada yang menjaga kendaraannya di halaman masjid, motor tersebut sudah raib.
Rekaman CCTV masjid memperlihatkan dua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor lain saat membawa kabur kendaraan korban. Peristiwa itu kini terungkap tuntas, seiring tertangkapnya seluruh pelaku yang terlibat. [a46]









Jadilah yang pertama berkomentar di sini