Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 4 Mei 2026 |15:05 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • FOB TDUKU • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15415 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15145 EUP ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
15198 (PRISCOLIN) 15097 (PAA) 15100 (AGM) 15215 PRISCOLIN ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14875 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
14850 14589 (MNA) 14600 (PBI) 14965 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15035 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • PRISCOLIN unggul pada FOB TDUKU
  • Segmen LOCO masih cenderung melemah dan belum merata
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
News

Polisi Padang Lawas Bongkar Penyimpanan Sabu di Permukiman Warga

polisi padang lawas bongkar penyimpanan sabu di permukiman warga
Satresnarkoba Polres Padang Lawas mengungkap kasus narkotika dengan mengamankan seorang wiraswasta di Desa Lubuk Bunut. Polisi menyita 2,76 gram sabu dan sejumlah barang bukti. (Ist)

Padang Lawas, Sinata.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas kembali menorehkan pengungkapan penting dalam perang melawan narkotika. Seorang pria berinisial JK (31), yang sehari-hari berprofesi sebagai wiraswasta, diamankan aparat setelah diduga kuat menyimpan dan menguasai sabu di rumahnya.

Penindakan berlangsung Selasa siang, 13 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, di Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi), Kabupaten Padang Lawas. Operasi tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap seorang pemakai sabu di jalur lintas Sumatera.

Advertisement

Dari penggeledahan di kediaman JK, petugas menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika. Barang bukti itu meliputi tiga plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 2,76 gram, dua bungkus plastik klip kosong, satu unit ponsel Android merek Realme warna biru, timbangan elektrik, dua sendok sabu, uang tunai Rp100 ribu, serta sebuah dompet warna putih.

Baca Juga  Bantaran Rel Tembung Jadi Arena "Kucing-Kucingan" Bandar Sabu dengan Polisi

Baca Juga: Sarang Narkoba Jermal Kembali Digempur Malam Hari, 41 Orang Diamankan

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menegaskan, tersangka ditangkap saat berada di rumahnya dan kini telah diamankan bersama barang bukti untuk proses hukum lanjutan.

“Benar, anggota Satresnarkoba telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan I jenis sabu. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan dan penyidikan di Polres Padang Lawas,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi, Kamis (15/1/2026).

Pengungkapan ini, kata Kapolres, berawal dari penangkapan seorang pria berinisial AS di Jalan Lintas Sumut–Riau, Desa Parmainan, Kecamatan Huragi, pada hari yang sama. Dari hasil interogasi, AS mengaku memperoleh sabu dari JK. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan pengembangan cepat oleh tim opsnal Satresnarkoba.

Baca Juga  Barak Narkoba Dialiri Listrik di Kampung Lalang Digempur Habis, 35Kg Sabu-Ribuan Ekstasi Disita

Dipimpin Kanit I Ipda A. Sihotang, SH, tim bergerak ke Desa Lubuk Bunut dan sekitar pukul 15.30 WIB berhasil mengamankan JK beserta barang bukti di dalam rumahnya.

“Tersangka berikut seluruh barang bukti langsung kami bawa ke Polres Padang Lawas untuk pendalaman lebih lanjut,” jelas Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K. Pohan.

Kapolres juga kembali mengingatkan masyarakat agar menjauhi narkoba dan tidak ragu melapor bila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun akan kami tindaklanjuti,” tegasnya. [dfb]

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini