Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 4 Mei 2026 |15:05 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • FOB TDUKU • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15415 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15145 EUP ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
15198 (PRISCOLIN) 15097 (PAA) 15100 (AGM) 15215 PRISCOLIN ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14875 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
14850 14589 (MNA) 14600 (PBI) 14965 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15035 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • PRISCOLIN unggul pada FOB TDUKU
  • Segmen LOCO masih cenderung melemah dan belum merata
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
News

Teror Busur Panah di Maros Berakhir, 10 Anggota Geng Motor Diciduk Polisi

teror busur panah di maros berakhir, 10 anggota geng motor diciduk polisi
Aksi brutal geng motor di Maros berakhir. Polisi amankan 10 pelaku penyerangan Pos Lantas, lima di antaranya masih di bawah umur. (Ist)

Maros, Sinata.id — Aksi brutal sekelompok geng motor yang meneror warga hingga aparat kepolisian di Maros akhirnya berujung penindakan tegas. Polisi menangkap 10 orang yang terlibat dalam penyerangan bersenjata di Pos Lalu Lintas Polres Maros, Sulawesi Selatan. Dari jumlah itu, lima pelaku dewasa ditahan, sementara lima lainnya yang masih di bawah umur dipulangkan sesuai mekanisme perlindungan anak, namun proses hukum tetap berjalan.

Kanit Tipidum Polres Maros, Ipda Ahmad Muhajir, menegaskan penanganan dilakukan berlapis. “Lima pelaku kategori dewasa kami tahan. Lima pelaku anak dipulangkan sesuai aturan, tetapi tetap diproses. Total ada 10 orang yang terlibat,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).

Advertisement

Penangkapan dilakukan tim Jatanras Satreskrim pada dua gelombang, yakni Minggu (10/1/2026) dan Rabu (14/1/2026), di sejumlah titik wilayah Maros. Dari hasil pendalaman, kelompok ini dikenal dengan nama Sanbat atau Sanrima Barat.

Baca Juga  Inilah Sosok Pemilik MR DIY, Salah Satu Pemain Besar di Industri Ritel

Baca Juga: Promosi Judol Lewat Medsos, Dua Perempuan Muda di Sulbar Terseret Jaringan Kamboja

Muhajir mengungkap, lima pelaku dewasa terlibat langsung dalam pengeroyokan warga yang terjadi pada Desember 2025. Sementara lima pelaku anak berperan membawa senjata tajam saat aksi penyerangan. “Untuk kasus 7 Desember 2025 itu pengeroyokan. Adapun anak-anak ini membawa senjata, mulai parang, busur, sampai samurai,” jelasnya.

Polisi menyebut, kelompok tersebut kerap menciptakan keresahan tanpa target konflik yang jelas. Tidak ditemukan adanya rivalitas antarkelompok. “Motif masih kami dalami. Sejauh ini, tidak ada musuh tertentu. Lebih pada kenakalan remaja yang berujung kriminal,” kata Muhajir.

Dalam operasi ini, aparat turut menyita sejumlah barang bukti berupa anak busur lengkap dengan pelontarnya, sebilah parang, serta samurai. Lima pelaku dewasa kini dijerat Pasal 262 KUHP terkait pengeroyokan.

Baca Juga  Ngaku Anak Propam, Pria Viral di Bogor Ternyata Anak Anggota SPKT Polsek Tajur Halang

Peristiwa ini bermula dari konvoi puluhan motor yang menyerang warga dan aparat di Pos Lantas Polres Maros pada Minggu (11/1) dini hari. Para pelaku melempari pos dengan batu dan meluncurkan busur panah, membuat situasi mencekam.

Kasat Lantas Polres Maros, AKP Muhammad Arafah, sebelumnya menyebut jumlah penyerang mencapai sekitar 40 sepeda motor.

“Anggota Buser yang membubarkan. Anggota lantas di pos sempat terancam karena ikut dipanah,” ujarnya.

Polisi memastikan pengusutan akan terus berlanjut untuk menelusuri peran lain serta mencegah aksi serupa terulang. Aparat juga mengimbau orang tua dan masyarakat lebih aktif mengawasi aktivitas remaja agar tidak terjerumus dalam kekerasan jalanan. [a46]

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini