Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 11 Mei 2026 |15:20 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 2.6K •DMI • LOCO NGABANG • LOCO KEMBAYAN • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15325 15217 (PAA) 15203 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15325 15217 (PAA) 15203 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
14975 14774 (MNA) 14550 (PBI) - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
14875 14624 (MNA) 14450 (PBI) - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO PARINDU
14885 14699 (MNA) 14550 (PBI) 14975 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI dan segmen LOCO
  • Persaingan harga masih cukup ketat antar bidder
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Simalungun

3 Mobil Dinas BPKPD Simalungun Ganti Pelat Hitam

sejumlah kendaraan (mobil) dinas milik badan pengelola keuangan dan pendapatan daerah (bpkpd) kabupaten simalungun diduga menggunakan pelat nomor pribadi berwarna hitam, bukan pelat merah sebagaimana ketentuan kendaraan dinas, senin (27/4/2026).
Mobil dinas BPKPD Simalungun ganti pelat hitam

Simalungun, Sinata.id – Sejumlah kendaraan (mobil) dinas milik Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Simalungun diduga menggunakan pelat nomor pribadi berwarna hitam, bukan pelat merah sebagaimana ketentuan kendaraan dinas, Senin (27/4/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi selama dua pekan terakhir, dua unit kendaraan dinas terparkir di area Balai Pelayanan BPKPD. Kendaraan tersebut masing-masing berpelat BK 1190 T jenis Toyota Rush dan BK 1283 T jenis Kijang Innova.

Advertisement

Selain itu, satu unit kendaraan lain yang diduga merupakan mobil dinas kepala badan, berpelat BK 1424 T jenis Honda CR-V Prestige, juga terlihat terparkir di area khusus kendaraan dinas kepala badan.

Seorang aparatur sipil negara (ASN) di BPKPD membenarkan bahwa kendaraan yang terparkir di Balai Pelayanan tersebut merupakan milik instansi. “Iya, itu milik BPKPD,” ujarnya singkat.

Baca Juga  Bupati Simalungun dan DPRD Sepakat, Perda Pajak dan Retribusi Disahkan

Di lokasi terpisah, seorang warga bermarga Saragih menilai penggunaan pelat nomor pribadi pada kendaraan dinas tidak sesuai dengan ketentuan dan dapat memicu praktik serupa di instansi lain.

Ia juga menyoroti pentingnya peran BPKPD sebagai pengelola aset daerah dalam memberikan contoh terkait penggunaan kendaraan dinas.

Sementara itu, Kepala BPKPD Simalungun, Simson Sauttua Pardomuan Tambunan, belum memberikan keterangan. Petugas informasi menyebut yang bersangkutan sedang mengikuti rapat bersama Dinas Komunikasi dan Informatika.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Inspektur Kabupaten Simalungun, Roganda Sihombing, juga belum berhasil. Yang bersangkutan dilaporkan memiliki agenda padat hingga sore hari. (SN19)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini