Tebing Tinggi, Sinata.id – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Tebing Tinggi memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada pengemudi angkutan umum serta warga di sekitar Stasiun Kereta Api, Jalan Imam Bonjol, Kota Tebing Tinggi, Senin (29/12/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi, AKP BSM Tarigan, didampingi KBO Binmas Ipda Joni Zuardi bersama personel Aipda Mhd Amin Sebayang dan Brigadir Mhd Fadhil.
Imbauan disampaikan melalui dialog langsung dengan para pengemudi dan masyarakat di area parkir stasiun yang menjadi pusat aktivitas transportasi.
Dalam kesempatan itu, petugas mengingatkan sopir angkutan kota, khususnya pada trayek Sinar Beringin, agar selalu mengedepankan keselamatan saat berkendara serta mematuhi aturan lalu lintas.
Pengemudi diminta menghindari perilaku ugal-ugalan di jalan dan tidak berhenti maupun memarkirkan kendaraan sembarangan yang berpotensi menghambat arus lalu lintas.
Petugas juga menekankan pentingnya menaikkan dan menurunkan penumpang di tempat yang aman guna meminimalkan risiko kecelakaan, terutama di kawasan dengan tingkat mobilitas yang tinggi.
Selain imbauan tersebut, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi menginformasikan kepada masyarakat bahwa layanan kepolisian dapat diakses melalui Call Center Polri 110 untuk memperoleh bantuan atau melaporkan gangguan kamtibmas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib di ruang publik, khususnya di sektor transportasi darat di wilayah Kota Tebing Tinggi. (SN7)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini