Simalungun, Sinata.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun tetap menyelenggarakan pelayanan pertanahan selama libur Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini diambil untuk menjamin kesinambungan layanan kepada masyarakat di tengah masa libur nasional.
Pelayanan dibuka pada 25 dan 26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026, dengan jam operasional mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun dalam memberikan akses pelayanan yang tetap mudah dijangkau oleh masyarakat meski berada pada periode libur NATARU.
Pelaksanaan layanan tersebut mengacu pada Surat Edaran Nomor 14/SE-TU.03/XII/2025 tertanggal 17 Desember 2025 tentang Pelayanan Pertanahan Selama Libur Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Pada hari-hari tersebut, jenis layanan yang tersedia dibatasi pada pemeliharaan data dan penyediaan informasi pertanahan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun mengimbau masyarakat agar menyesuaikan kedatangan dengan jadwal pelayanan yang telah ditetapkan.
Masyarakat juga diharapkan memanfaatkan layanan yang tersedia secara optimal sesuai kebutuhan.
Dengan kebijakan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, andal, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan upaya peningkatan kualitas layanan dan reformasi birokrasi. (*)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini