Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Pematangsiantar

IWO Kecam Pelecehan terhadap Jurnalis Siantar Saat Liputan

iwo kecam pelecehan terhadap jurnalis siantar saat liputan
Jon Roi. ist

Pematangsiantar, Sinata.id – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Pematangsiantar, Jon Roi Tua Purba, mengecam tindakan pelecehan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh oknum pegawai Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Hanpangtan) Pematangsiantar.

Jon mendesak klarifikasi dan pembinaan dari pihak berwenang, serta menegaskan bahwa profesi jurnalis harus dihormati sebagaimana profesi lain dalam sistem demokrasi yang dilindungi oleh Undang Undang Pers No 40 Tahun 1999.

Advertisement

“Apa yang disampaikan oleh oknum tersebut adalah bentuk pelecehan profesi jurnalis, jelas tidak pantas dan melanggar etika aparatur sipil negara (ASN),” terangnya.

Dia menyatakan sebagai pelayan publik, ASN seharusnya menunjukkan sikap sopan, menghormati profesi lain dan menjaga nama baik instansi tempatnya bekerja.

Baca Juga  11 Ribu Pekerja Informal di Siantar Dapat Jaminan Sosial

Jurnalis, lanjut dia, memiliki peran penting sebagai pilar demokrasi, yakni mengawasi, menginformasikan, dan mengedukasi masyarakat. Pelecehan atau candaan yang merendahkan profesi wartawan tidak bisa dianggap sepele, karena dapat menghambat kebebasan pers dan menciptakan suasana kerja yang tidak kondusif antara media dan pemerintah daerah.

Kata Jon, kejadian seperti ini bisa menimbulkan citra buruk bagi Dinas Hanpangtan maupun Pemko Pematangsiantar. Publik bisa menilai bahwa pegawainya kurang memiliki rasa hormat terhadap profesi lain, terutama yang berkaitan dengan kontrol sosial seperti media.

“Pegawai yang bersangkutan perlu diberikan pembinaan dan teguran tertulis, agar menjadi pelajaran bagi seluruh ASN lainnya. Pemko perlu menegaskan kembali pentingnya etika komunikasi dan kerja sama dengan media, karena jurnalis adalah mitra dalam menyebarluaskan informasi publik,” ujar Ketua GAMKI Terpilih itu.

Baca Juga  "Kalau Kami Tidak Berjualan, Bagaimana Kami Mengasih Anak Makan"

Sebelumnya, pelecehan itu terjadi saat jurnalis Sinata.id meliput kegiatan vaksin rabies di Kantor Lurah Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Jumat 10 Oktober 2025.

Saat meliput, awalnya berjalan biasa dan lancar. Dua pegawai Dinas Hanpangtan, Suhardi dan seorang pria bermarga Sihombing yang dimintai informasi melalui wawancara, menjawab informasi yang dibutuhkan jurnalis.

Hanya saja, saat wawancara masih berlangsung, tiba-tiba saja pegawai Dinas Hanpangtan lainnya, nyeletuk, dengan kata-kata melecehkan profesi wartawan.

“Asal jangan kita aja yang diminta uang. Sama-sama cari makannya kita. Ujung-ujungnya kan duit,” ujar pegawai itu belakagan diketahui boru Tampubolon.

Tak berhenti di situ, pegawai menantang agar jurnalis Sinata.id untuk melapor perbuatannya ke Walikota Wesly Silalahi, Kadis Hanpangtan Legianto Pardamean Manurung. (SN14)

Baca Juga  Wali Kota Siantar Santuni 103 Anak Yatim dengan Berbelanja Baju Lebaran

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini