Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 7 Mei 2026 |18:20 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 1K DMI • LOCO PARINDU • LOCO LUWU
HARGA CPO (WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14455 (MNA) 14600 (PBI) 15000 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 1K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Harga relatif stabil pada transaksi DMI
  • Selisih harga antar bidder sangat tipis
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Pematangsiantar

Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswa, Universitas Nomensen Siantar Gelar Investigasi

dosen diduga lecehkan mahasiswa, universitas nomensen siantar gelar investigasi

Pematangsiantar, Sinata.id – CP, mahasiswi Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar (UHKBPNP), juga sering disebut Universitas Nomensen Siantar, keluhkan peristiwa yang diduga dialaminya di media sosial (medsos).

Di medsos Instagram (IG), CP menyebut dirinya korban pelecehan verbal dari dosen-nya. Dampak dari peristiwa itu, CP merasa tidak nyaman, serta terganggu saat beraktivitas di kampus.

Advertisement

Terkait keluhan itu, Wakil Rektor II UHKBPNP Hendra Simanjuntak mengatakan, bahwa pihak kampus telah membentuk tim investigasi atau tim pencari fakta, guna melakukan penyelidikan. Penelusuran pun sedang berproses

Tim Investigasi itu terdiri dari Hendra Simanjuntak (Wakil Rektor II), Harry Simanjuntak (Kabiro SDM UHKBPNP) dan Welly Togatorop seorang ahli hukum.

Baca Juga  Penyelenggaraan PAUD HI Bentuk Komitmen Penuhi Hak Dasar Anak

“Tim pencari fakta sedang dalam proses membuat laporan akhir. Setelah beberapa yang kita panggil, semua sudah memenuhi panggilan,” ucap Hendra Simanjuntak melalui pesan Whatsapp (WA), Rabu 2 Oktober 2025.

Katanya, dalam penelusuran, sudah 6 orang yang diperiksa Tim Investigasi yang dibentuk UHKBPNP. Diantaranya terdiri dari 4 dosen dan 2 mahasiswa.

“Kalau tindakan ke dosen, yang pasti ada pelanggaran dengan sanksi yg akan ditetapkan. Mengenai sanksi tunggu keluar surat dari rektor ya,” sebut Hendra.

Informasi yang dihimpun, dosen yang diduga melakukan perbuatan pelecehan verbal terhadap CP adalah SS.

Melalui postingannya di IG, CP menyebut, urusan akademiknya dipersulit, serta dosen yang ia maksud menawarkan untuk menjalin hubungan spesial yang mengarah ke hubungan intim, pada 11 Januari 2025 yang lalu di kantin kampus.

Baca Juga  Besok, Muhamadiyah Lebaran, Ini Daftar Lokasi Sholat Idul Fitri di Siantar

Tawaran itu membuat CP merasa tidak nyaman secara psikis, serta tidak nyaman saat beraktivitas di kampus. (SN14).

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini