Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 30 April 2026 |18:09 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • FOB TDUKU • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG • LOCO LUWU
HARGA CPO (WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15312 15225 (KJA) 15400 (AGM) 15450 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15312 15225 (KJA) 15205 15450 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
15112 (PRISCOLIN) 14995 (MM) 15000 (AGM) 15250 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14787 14490 (MNA) 14600 (PBI) 15100 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
14762 14490 (MNA) 14500 (PBI) 15000 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
14947 14490 (MNA) 14600 (PBI) 15100 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Pasar cenderung melemah pada beberapa lokasi LOCO
  • Persaingan harga cukup ketat antar bidder
  • Masih terdapat beberapa grade tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
SimalungunNewsPematangsiantar

Polres Simalungun Bekuk Tersangka Pengedar Sabu, BB 51,75 Gram

polres simalungun bekuk tersangka pengedar sabu, bb 51,75 gram
Dua tersangka yang dibekuk Polres Simalungun

Simalungun, Sinata.id – Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu seberat 51,75 gram, serta menangkap dua tersangka di daerah otonom berbeda, Rabu (06/08/2025).

Kasat Narkoba AKP Henry Salamat Sirait menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi warga soal transaksi sabu di Pondok 5, Nagori Lumban Gorat, Kecamatan Tiga Dolok, Simalungun. Petugas menggerebek lokasi dan menangkap Diki Wijaya (26) beserta barang bukti sabu di lemari kamarnya.

Advertisement

Hasil interogasi mengungkap pemasok disebut bernama Agus Salim (52) di Rumah Kos Zam Zam, Kelurahan Timbang Galung, Kota Pematangsiantar. Polisi langsung bergerak, lalu menangkap Agus. Di lokasi, polisi menemukan sabu di atas meja kamarnya.

Baca Juga  Aura Cinta Tolak Bantuan Dedi Mulyadi, Malah Minta Wisuda Sekolah Tak Dihapus

Barang bukti yang diamankan meliputi 11 bungkus plastik besar, 8 bungkus plastik kecil berisi sabu, dua ponsel, timbangan digital, plastik klip kosong, dan tas kecil. Agus mengaku mendapat barang dari seseorang bernama Sinaga di Tanjung Balai.

“Kami memutus mata rantai peredaran narkoba ini berkat informasi akurat dari masyarakat. Penyelidikan jaringan lebih luas masih berlangsung,” tegas AKP Henry (SN-11)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini