Toba, Sinata.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toba menggerebek sebuah warung tuak di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan enam orang dan menyita ratusan gram ganja yang diduga siap edar.
Penggerebekan dilakukan pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 20.30 WIB setelah petugas menerima informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Kasat Narkoba Polres Toba, IPTU Tri Pranata Purba, mengatakan operasi tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan timnya dalam beberapa waktu terakhir.
“Berdasarkan informasi yang berkembang, tim mendatangi sebuah warung tuak yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Di tempat tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah orang dan menemukan barang bukti,” ujar IPTU Tri, Senin (8/6/2026).
Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan satu paket ganja dan satu linting rokok yang dicampur ganja dari dua pria berinisial EEK (23) dan RT (23). Keduanya mengaku memperoleh ganja tersebut dari pemilik warung berinisial JDLT (28).
Berdasarkan pengakuan itu, petugas melakukan penggeledahan lanjutan dan menemukan sejumlah paket ganja yang disimpan di dalam warung.
Polisi menyita 27 paket ganja yang dibungkus kertas cokelat, sejumlah paket ganja dalam plastik bening, serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.
“Seluruh barang bukti diakui milik JDLT. Total berat bruto ganja yang diamankan mencapai 281,85 gram,” jelasnya.
Dalam perkara ini, JDLT ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan peran sebagai pengedar. Sementara EEK dan RT masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.
Selain itu, polisi turut mengamankan tiga orang lainnya, yakni CBP (18), RS (30), dan DR (26).
“Hasil tes urine menunjukkan ketiganya positif mengandung THC, namun saat diamankan tidak ditemukan barang bukti narkotika pada diri mereka,” tambah Tri.
Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Toba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Kabupaten Toba.
“Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkas Tri. (A02)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini