Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 04 Juni 2026 |17:08 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K DMI • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • FRC PLMBG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
MERANTI7 N4 (MERANTI7)
Vol: 0.5K · DMI
15025 (AGM) 15010 (IBP) 14921 (EUP) 15075 AGM ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · BLW
15025 (ARM) 15010 (MM) 14951 (EOP) 15075 ARM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
14825 (AGM) 14785 (MM) 14736 (PRISCOLIN) 14875 AGM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
14880 (WIRA) 14759 (WNI) 8000 (PRCW) 14945 WIRA ACC
N7 N4 (N7)
Vol: 0.5K · FRC PLMBG
14875 (AGM) 14860 (MM) 14771 (PRISCOLIN) 14925 AGM ACC
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi transaksi ACC dengan persaingan harga yang cukup ketat antar bidder. AGM memenangkan tender DMI, FOB TDUKU, dan FRC PLMBG, sementara ARM unggul di BLW dan WIRA memenangkan tender FRC TBAYUR. Tender LOCO LUWU belum terdapat bidder.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Hukum & Peristiwa

Warung Tuak di Balige Digerebek, Polisi Sita Ratusan Gram Ganja dan 6 Orang Diamankan

warung tuak di balige digerebek, polisi sita ratusan gram ganja dan 6 orang diamankan
Keenam pelaku diamankan di Polres Toba. (polrestoba)

Toba, Sinata.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toba menggerebek sebuah warung tuak di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan enam orang dan menyita ratusan gram ganja yang diduga siap edar.

Advertisement

Penggerebekan dilakukan pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 20.30 WIB setelah petugas menerima informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Kasat Narkoba Polres Toba, IPTU Tri Pranata Purba, mengatakan operasi tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan timnya dalam beberapa waktu terakhir.

“Berdasarkan informasi yang berkembang, tim mendatangi sebuah warung tuak yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Di tempat tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah orang dan menemukan barang bukti,” ujar IPTU Tri, Senin (8/6/2026).

Baca Juga  Longsor di Taput: Sopir Pikap Luka Berat, 2 Penumpang Belum Ditemukan

Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan satu paket ganja dan satu linting rokok yang dicampur ganja dari dua pria berinisial EEK (23) dan RT (23). Keduanya mengaku memperoleh ganja tersebut dari pemilik warung berinisial JDLT (28).

Berdasarkan pengakuan itu, petugas melakukan penggeledahan lanjutan dan menemukan sejumlah paket ganja yang disimpan di dalam warung.

Polisi menyita 27 paket ganja yang dibungkus kertas cokelat, sejumlah paket ganja dalam plastik bening, serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

“Seluruh barang bukti diakui milik JDLT. Total berat bruto ganja yang diamankan mencapai 281,85 gram,” jelasnya.

Dalam perkara ini, JDLT ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan peran sebagai pengedar. Sementara EEK dan RT masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.

Baca Juga  Kakek 68 Tahun Tewas Ditabrak Mobil Terios Saat Menyeberang Jalan di Balige

Selain itu, polisi turut mengamankan tiga orang lainnya, yakni CBP (18), RS (30), dan DR (26).

“Hasil tes urine menunjukkan ketiganya positif mengandung THC, namun saat diamankan tidak ditemukan barang bukti narkotika pada diri mereka,” tambah Tri.

Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Toba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Kabupaten Toba.

“Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkas Tri. (A02)

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini