Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 04 Juni 2026 |17:08 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K DMI • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • FRC PLMBG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
MERANTI7 N4 (MERANTI7)
Vol: 0.5K · DMI
15025 (AGM) 15010 (IBP) 14921 (EUP) 15075 AGM ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · BLW
15025 (ARM) 15010 (MM) 14951 (EOP) 15075 ARM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
14825 (AGM) 14785 (MM) 14736 (PRISCOLIN) 14875 AGM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
14880 (WIRA) 14759 (WNI) 8000 (PRCW) 14945 WIRA ACC
N7 N4 (N7)
Vol: 0.5K · FRC PLMBG
14875 (AGM) 14860 (MM) 14771 (PRISCOLIN) 14925 AGM ACC
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi transaksi ACC dengan persaingan harga yang cukup ketat antar bidder. AGM memenangkan tender DMI, FOB TDUKU, dan FRC PLMBG, sementara ARM unggul di BLW dan WIRA memenangkan tender FRC TBAYUR. Tender LOCO LUWU belum terdapat bidder.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Regional

Warga Dairi Ultimatum Menteri LH Cabut Izin Lingkungan PT Dairi Prima Mineral

dairi
Warga Dairi melakukan aksi. (Foto: Istimewa)

Dinilai Bertentangan dengan Putusan Pengadilan

Kuasa hukum warga lainnya, Judianto Simanjuntak, menilai penerbitan SKKLH baru mengabaikan putusan PTUN Jakarta dan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap.

Menurutnya, dalam putusan tersebut disebutkan bahwa wilayah pertambangan PT DPM berada di kawasan yang rawan bencana dan tidak layak untuk aktivitas pertambangan.

Advertisement

“Terbitnya SKKLH PT DPM Tahun 2026 merupakan bentuk pengabaian terhadap putusan pengadilan yang telah menyatakan kawasan tersebut rawan bencana dan tidak layak ditambang,” ujar Judianto.

WALHI Minta Menteri Evaluasi Keputusan

Pengkampanye WALHI Nasional, Wahyu Eka Styawan, menyebut keberatan warga Dairi seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan lingkungan hidup.

Menurutnya, penerbitan izin tersebut dinilai tidak mengedepankan prinsip kehati-hatian dan berpotensi mengancam keselamatan lingkungan serta masyarakat setempat.

“Momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia seharusnya menjadi refleksi bagi pemerintah untuk meninjau ulang keputusan yang berpotensi merampas ruang hidup warga,” katanya.

Dukungan terhadap warga Dairi juga datang dari sejumlah organisasi masyarakat sipil seperti JATAM, WALHI Nasional, Forum Adil Sejahtera (FAS), Perantau Dairi, serta Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (BEM FH UI).

Melalui surat keberatan tersebut, warga Dairi mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Mohammad Jumhur Hidayat, segera mencabut SKKLH PT DPM Tahun 2026 demi melindungi keselamatan lingkungan hidup dan masyarakat di Kabupaten Dairi. (A08)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini