Info Market CPO
πŸ—“ Update: Senin, 4 Mei 2026 |15:05 WIB |Volume: 0.5K β€’ 0.3K β€’ 0.2K β€’DMI β€’ FOB TDUKU β€’ LOCO PARINDU β€’ LOCO KEMBAYAN β€’ LOCO NGABANG β€’ LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K Β· DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15415 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K Β· DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15145 EUP ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K Β· FOB TDUKU
15198 (PRISCOLIN) 15097 (PAA) 15100 (AGM) 15215 PRISCOLIN ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K Β· LOCO PARINDU
14875 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K Β· LOCO KEMBAYAN
14850 14589 (MNA) 14600 (PBI) 14965 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K Β· LOCO NGABANG
15035 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K Β· LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • PRISCOLIN unggul pada FOB TDUKU
  • Segmen LOCO masih cenderung melemah dan belum merata
πŸ‘₯Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Pematangsiantar

Wali Kota Siantar Tidak Salurkan THR Guru dan Gaji ke-13 Tahun 2025 Sebesar Rp10,9 Miliar

wali kota siantar tidak salurkan thr guru dan gaji ke-13 tahun 2025 sebesar rp10,9 miliar
Guru-guru SD dan SMP negeri saat berada di Kantor Wali Kota Pematangsiantar.

Pematangsiantar, Sinata.id – Wali Kota Pematangsiantar tidak salurkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 para guru sekolah dasar (SD) negeri dan guru sekolah menengah pertama (SMP) negeri yang ada di Kota Pematangsiantar.

Tidak tanggung-tanggung, hak guru berupa THR dan gaji ke-13 dalam bentuk tunjangan profesi guru (TPG) tahun 2025 yang tidak disalurkan, disebut sebesar Rp10,9 miliar.

Advertisement

Beranjak dari tak kunjung cairnya TPG tersebut, puluhan guru SD dan SMP negeri di Kota Pematangsiantar datangi kantor Wali Kota Pematangsiantar, Selasa (13/1/2026).

Rio Koming Tampubolon, salah satu guru yang ditemui Sinata.id mengatakan, tahun lalu ada TPG berupa THR dan Gaji ke-13 yang diberikan pemerintah pusat untuk guru-guru pada sekolah negeri.

Baca Juga  Monumen Raja Sang Naualuh Diresmikan

Untuk Kota Pematangsiantar, jumlah dana yang ditransfer pemerintah pusat ke Pemko Pematangsiantar sebesar Rp 10,9 miliar, kata Koming.

Hanya saja, lanjutnya, hak guru tersebut hingga saat ini belum juga diberikan (disalurkan) kepada guru-guru yang mengajar di Kota Pematangsiantar.

Baca juga:Β  THR dan Gaji ke 13 Guru Tahun 2025 Segera Dibayarkan Pemko Siantar

β€œPadahal daerah lain sudah cair (THR dan Gaji ke-13 nya sudah diberikan kepada guru). Tapi kenapa kami belum ada yang menerima? Di Siantar ini, guru-guru SMA (di bawah Pemprov Sumut) juga sudah cair. Guru di Sergai juga sudah,” tandas Koming.

Dengan tidak cairnya THR dan Gaji ke-13, lanjutnya, menjadi alasan ia bersama puluhan rekannya yang lain mendatangi Kantor Wali Kota Pematangsiantar untuk menuntut pencairan.

Baca Juga  Fraksi Gerindra DPRD Siantar: Di Bawah Wesly Silalahi Kinerja OPD Tak Berjalan Semestinya

β€œIya. Kami ke sini mau menuntut hak kami. Harus tahu kami, kenapa THR dan Gaji ke-13 kami belum juga diberikan kepada kami. Itukan tahun 2025. Dan sudah ditransfer pemerintah pusat pada 30 Desember 2025 yang lalu,” tukasnya. (A18)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini