Jakarta, Sinata.id — Anggota Komisi VIII DPR RI, Aprozi Alam, menyatakan belasungkawa mendalam atas meninggalnya 16 warga lanjut usia akibat kebakaran panti jompo di Kota Manado.
Ia menegaskan insiden tersebut adalah tragedi kemanusiaan yang harus diusut secara serius dan tidak boleh berakhir tanpa kejelasan tanggung jawab.
Aprozi mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk melakukan penyelidikan komprehensif, profesional, dan terbuka guna mengungkap penyebab kebakaran.
Menurutnya, proses hukum perlu memastikan apakah terdapat unsur kelalaian atau pelanggaran terhadap standar keselamatan yang berujung pada jatuhnya korban jiwa.
“Penegakan hukum yang berkeadilan sangat penting, bukan hanya demi keadilan bagi korban dan keluarga, tetapi juga sebagai pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Aprozi pada keterangan persnya, Rabu (31/12/2025).
Di luar aspek hukum, politisi Fraksi Partai Golkar itu juga mendorong Kementerian Sosial bersama pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi, perizinan, serta standar keamanan seluruh panti jompo.
Evaluasi tersebut mencakup perlindungan keselamatan lansia, sistem pencegahan kebakaran, kesiapan tenaga pengelola, hingga prosedur evakuasi darurat.
Aprozi menilai tragedi di Manado menjadi peringatan keras bahwa niat baik dalam pelayanan sosial tidak akan cukup tanpa sistem yang kokoh dan standar keselamatan yang tegas. Lansia merupakan kelompok rentan yang sepenuhnya bergantung pada negara dan pengelola panti dalam menjamin keselamatan hidup mereka.
“Negara tidak boleh hanya bereaksi setelah korban berjatuhan. Pencegahan harus menjadi fokus utama melalui regulasi yang jelas, pengawasan berkelanjutan, dan penegakan hukum yang tegas,” katanya.
Ia menegaskan, wafatnya para lansia dalam peristiwa ini adalah duka bersama sekaligus alarm bagi semua pihak.
Aprozi meminta negara hadir secara nyata untuk memastikan setiap panti jompo benar-benar menjadi tempat yang aman dan layak bagi para lansia, bukan justru membahayakan keselamatan mereka. (*)
Sumber: Parlementaria










Jadilah yang pertama berkomentar di sini