Pasuruan, Sinata.id β Sihar Sitorus menyoroti kesiapan perusahaan dalam memenuhi kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026. Dalam kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ke Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (12/2/2026).
Anggota Komisi IX DPR RI itu mengingatkan pentingnya perencanaan keuangan yang lebih cermat karena waktu antar kewajiban perusahaan kian berdekatan.
Menurut Sihar, pada 2026 THR akan dibayarkan pada Maret, sementara tahun berikutnya berpotensi jatuh pada Februari.
Meski bersifat tahunan, jarak antara akhir tahun buku dan momen pembayaran THR dinilai cukup sempit.
Dalam kondisi tersebut, banyak perusahaan masih melakukan penyesuaian keuangan.
Ia menilai situasi ini menuntut manajemen arus kas yang lebih disiplin agar hak pekerja tetap terpenuhi tanpa mengorbankan kelangsungan usaha. Perusahaan, kata dia, perlu menyiapkan cadangan dana sejak dini.
Sihar juga mendorong peran pemerintah daerah dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan stabil. Dengan kondisi usaha yang kondusif, pelaku industri diharapkan mampu menyisihkan dana secara bertahap untuk kebutuhan rutin seperti THR.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu turut menyinggung kewajiban lain yang ditanggung perusahaan, termasuk iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan.
Dia menekankan pentingnya melihat persoalan ini secara menyeluruh agar kebijakan yang diambil tetap menjaga keseimbangan antara perlindungan tenaga kerja dan keberlanjutan bisnis.
βPekerja adalah aset perusahaan, namun roda usaha juga harus terus berputar agar lapangan kerja tetap terbuka,β tegasnya.
Di tengah tantangan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, ia berharap setiap kebijakan mempertimbangkan daya tahan dunia usaha. Dengan demikian, perlindungan bagi pekerja dapat berjalan beriringan dengan upaya mendorong pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja. (A18)
Sumber: Parlementaria










Jadilah yang pertama berkomentar di sini